Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Berhasil Bekuk Penculik Siswi SD Juan Harapan Batam
Oleh : Gabriel P Sara
Rabu | 10-12-2014 | 08:03 WIB
Tiga_Pelaku_Penculikan_Terhadap_Siswi_SD_Juan_Harapan_Saat_Berada_Di_Mapolsek_Segulung..jpg Honda-Batam
Tiga pelaku penculikan siswi SD Juan Harapan Batam saat diamankan di Mapolsek Sagulung. (Foto: Gabriel P Sara/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku penculikan Livia Wirdina Sihaloho (8), siswi SD Juan Harapan Batam, pada Selasa (9/12/2014) malam sekitar pukul 18.00 WIB. Pelaku yang dibekuk berjumlah tiga orang itu dan ditangkap di kawasan Prima Garden, Batuaji.

Ketiga pelaku, masing-masing Ganti Marulang Manurung (23), Arnold (24), dan Paska Josua (20), langsung digiring ke Mapolsek Sagulung. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Xenia BP 1583 FM yang digunakan ketiga pelaku itu untuk menculik, dan sepatu warna hitam, seragam sekolah, serta perlengkapan sekolah milik Livia.

Selain itu polisi juga mengamankan dompet, ponsel merk Samsung dan Lenovo serta jam tangan pelaku tersebut.  Namum dalang penculikan, ST, belum berhasil dibekuk dan masih buron.

Arnold, salah satu pelaku, menuturkan, awalnya ST yang merencanakan serta mengajak ketiga pelaku untuk menculik Livia di sekolahnya. Arnold mengaku dijemput oleh ST sejak Selasa pagi, kemudian dibawa ke rumahnya.

Di rumah ST itulah rencana penculikan di susun. Selanjutnya, Arnold dan ST pun meluncur menuju ke SD Juan Harapan.

Sementara Paska juga mengaku disuruh ST untuk menculik Livia. Menurut Paska, setelah Livia diculik, mereka akan memeras orang tuanya untuk mendapatkan uang. Uang pemerasan itu, kata Paska, akan dibagi rata.

Karena tergiur dengar uang yang dijanjikan itu, ia pun mengiyakan untuk menculik Livia. "Saya disuruh dia (ST, red) untuk menculik anak itu (Livia, red) karena dia (ST, red) menjanjikan akan membayar. Bayaran itu katanya setelah hasil memeras ayahnya korban," ungkap Paska.

Kapolresta Barelang, AKBP Asep Sarifudin, saat mengekspos penangkapan ketiga pelaku itu, mengatakan, pelaku berhasil ditangkap oleh jajaran Polsek Sagulung yang dibackup oleh Polresta Barelang dan dibantu oleh Polda Kepri. Korban yang masih duduk di kelas II SD Juan Harapan diculik oleh orang yang mengaku keluarganya. Pelaku ini membawa korban ke suatu tempat.

"Jam satu siang kami mendapat laporan dari orang tua korban. Dan pelaku berhasil ditangkap jam enam petang," kata Asep di Mapolsek Sagulung.

Asep menambahkan, setelah menerima laporan itu, Tim Buser gabungan itu langsung mengejar pelaku. Para pelaku berhasil dibekuk di kawasan Prima Garden, Batuaji, sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada saat pelaku dibekuk, kondisi Livia dalam keadaan baik-baik saja dan berada di dalam mobil.

Sementara, ibu kandung korban, Marida Hutahaean (33), bersama keluarganya terlihat terharu karena anaknya berhasil diselamatkan dalam waktu yang cepat. "Saya berterima kasih kepada pak polisi. Saya suda lega sekarang karena anak saya sudah ketemu dan dalam keadaan baik-baik saja. Pelaku itu harus dihukum," ujar Marida suka cita. (*)

Editor: Roelan