Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Batuampar Limpahkan Kasus Judi Sie Jie ke Kejaksaan
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 09-12-2014 | 13:28 WIB
judi_togel.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Berkas kasus judi Sie Jie berlokasi di sekitar Pelabuhan Batuampar yang digerebek jajaran Polsek Batuampar saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam.

Kanit Reskrim Polsek Batuampar, Iptu Mangiring Hutagaol, mengatakan, judi Sie Jie tersebut digerebek pada pertengahan bulan November lalu dengan tersangka berinisial H.

Selain itu, saat digerebek, juga diamankan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Nokia, uang ratusan ribu dan satu buah buku rekap.

"Saat digerebek, kita mendapati di dalam sedang berlangsung aktivitas pemindahan data dari ponsel ke buku rekap. Tersangkanya satu orang berinisial H," kata Mangiring, Selasa (9/12/2014).

Dari keterangan tersangka, lanjut Mangiring, judi Sie jie di lokasi itu sudah beroperasi sekitar empat bulan dengan omset jutaan rupiah setiap kali putaran. "Dalam seminggu, perputaran judi Sie Jie itu bisa tiga kali," jelasnya.

Untuk tersangka sendiri masih dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan berkas. Ia dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Dodo