Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota BNN dan Polda Kepri Amankan Ganja Kering di Bengkong Sadai
Oleh : Hadli
Selasa | 09-12-2014 | 12:50 WIB
ditnarkoba_polda_kepri.jpg Honda-Batam
Ditnarkoba Polda Kepri.

BATAMTODAY.COM, Batam - Narkoba yang berhasil diamankan dari kediaman tersangka Herlan (sebelumnya Erlan-red) di Perumahan Putra Kelana Jaya (PKJ), Blok B1 Nomor 9, Bengkong Sadai oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri bersama BNNP Kepri, jenis ganja kering sebanyak 130.54 gram sekitar pukul 14.30 WIB. 

"Barang bukti ganja kering yang berhasil kita amankan dalam rumahnya pada penggerebekan Senin (8/12/2014) kemarin bersama BNNP Kepri sebanyak  130.54 gram dari empat bungkus," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Wiyarso melalui Kasubdit II AKBP Nestor N Simanhuruk, Selasa (9/12/2014). 

Ia menambahkan, penangkapan berdasarkan pengakuan warga yang sudah meresahkan adanya aktifitas peredaran narkotika jenis ganja kering dan shabu di lingkungan rumah tersangka. 

"Tersangka dana barang bukti sudah diamankan di Polda Kepri. Saat ini sedang kami dalami  jaringannya," jelasnya. 

Sementara itu, informasi yang diperoleh melaui warga, bahwa sebelumnya tersangka sudah pernah ditangkap Polsek Bengkong. Namun warga mengherankan munculnya lagi tersangka di rumahnya setelah beberapa saat digiring. 

"Saat itu Kapolseknya masih AKP Hadi Sucipto. Setelah balik lagi ditangkap dia (Herlan) dia makin gila mengedar di sini (Sadai,red) bahkan teguran warga tidak digubrisnya lagi. Mungkin karena sudah merasa kebal," kata warga yang tidak mau disebutkan namanya. 

Diberitakan sebelumnya,‎ penggerebekan seorang warga yang tinggal di Blok B1 nomor 9 perumahan terebut, sempat membuat heboh dan berbondong-bondong mendatangi lokasi, Senin (8/12/2014).

Saat pewarta mendatangi lokasi, Senin sore, situasi di rumah bersebelahan dengan sebuah kedai tersebut sudah sepi. Namun menurut istri Ketua RT 04/RW 14, Karmini, memang ada penggerebekan sekitar pukul 14.00 WIB.

"Tadi ada Intel dari Polda Kepri bersama BNN datang ke rumah saya meminta izin penggrebekan di rumah itu (Herlan). Mereka sekitar 8 orang. Setelah minta izin, kemudian langsung menggerebek rumah Herlan," kata Karmini, Senin sore.

Sekitar 30 menit setelah memasuki rumah tersebut, aparat kepolisian bersama BNN kembali keluar dengan menggiring Herlan beserta sebuah kantong plastik

Editor: Dodo