Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Asusila dan Sengketa Lahan Paling Banyak Ditangani Satreskrim Polres Bintan
Oleh : Harjo
Selasa | 09-12-2014 | 08:33 WIB
kasat_reskrim_bintan_suhardi.jpg Honda-Batam
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dalam 14 bulan belakangan, Polres Bintan paling banyak menangani kasus asusila dan sengketa lahan. Kasus asusila itu justru ada yang melibatkan anak di bawah umur sebagai pelaku.

"Kasus yang dominan di Bintan adalah kasus asusila dan masalah kepemilikan lahan. Dua kasus tersebut memang sangat mencolok terjadi di Bintan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Suhardi Heri Heryanto, kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (8/12/2014).

Heri, yang dalam waktu dekat akan menduduki jabatan barunya di Polda Kepri, menjelaskan, sejumlah kasus asusila yang terjadi di Bintan terdiri dari kasus pencabulan, pemerkosaan terhadap anak di bawah umur,  kasus sodomi serta jenis kasus asusila lainnya. Pelaku terdiri orang lanjut usia hingga dilakukan oleh sama-sama oleh anak di bawah umur.

"Kalau kasus pencabulan yang ditangani Polres Bintan kondisinya sangat memprihatinkan. Karena  justru mulai yang dilakukan oleh pak haji, orang tua kandungnya sendiri, hingga dilakukan oleh anak di bawah umur," terangnya.

Biasanya para pelaku yang menjadi pelaku kasus asusila selalu menjanjikan atau mengiming-imingi hingga melakukan pengancaman terhadap korbannya agar korban tidak menceritakan perbuatannya kepada orang lain. Karena itu, banyak kasus telah berlarut-larut baru terungkap.

"Kalau kasus asusila yang sudah dan sedang tangani, jumlahnya mencapai belasan dengan korban sudah puluhan, baik yang sampai di pengadilan dan tidak karena pelakunya masih di bawah umur. Semua kasus terjadi merata di seluruh wilayah hukum Polres Bintan," tambahnya.

Sementara untuk kasus lahan, jumlahnya hampir berbanding sama dengan kasus asusila. Tetapi setelah dilaporkan justru lebih banyak yang larinya ke kasus perdata karena tumpang tindih, kecuali adanya dugaan kasus penyerobotan.

"Kalau untuk penyerobotan, memang tidak terlalu banyak bila dibandingkan dengan kasus asusila. Hingga akhir masa jabatan saya, setidaknya masih ada empat kasus lahan yang masih dalam tahap penyidikan," katanya. (*)

Editor: Roelan