Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penggerebekan Gelper di Mukakuning, Dua Orang Terperiksa Positif Konsumsi Narkoba
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 06-12-2014 | 16:32 WIB
kapolresta_asep.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Proses pemeriksaan tehadap dua oknum anggota polisi dan dua warga sipil oleh Satuan Reserse (Satres) Polresta Barelang yang digrebek Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/3-3 Batam di Kampung Salak, Mukakuning, karena diduga melakukan pesta narkoba terus berlanjut.

Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin, saat dihubungi, Sabtu (6/12/2014), mengatakan, proses pemeriksan terus lanjut dan masih menunggu 3x24 jam untuk menetapkan mereka terbukti bersalah atau tidak.

Sedangkan terkait berapa orang yang positif menggunakan narkoba, ia baru mendapat laporan dua orang. "Saya baru sampai dari Semarang, jadi belum saya periksa. Tapi informasi awal dari anggota, baru dua orang yang positif. Nanti saya cek lagi siapa saja orangnya," kata Asep melalui sambungan telepon.

Ia juga menegaskan, proses hukum akan terus berlanjut, baik kepada anggotanya maupun dua warga sipil. "Jika kedua anggota saya memang bersalah, akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan tidak ada perlindugan," tegasnya.

Berita sebelumnya, jajaran Polisi Militer dari Subdenpom I/3-3 Batam mengamankan enam orang yang terdiri dari oknum anggota TNI AD dan TNI AL, oknum anggota kepolisian serta warga sipil saat merazia lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) di Kampung Salak, Mukakuning, Kamis (3/12/2014).

Dari tangan mereka penggrebekan yang dipimpin langsung Komandan Sub Den Pom Batam, Kapten Huala Siregar, menemukan barang bukti berupa 25 bungkus kecil serbuk kristal yang diduga narkoba jenis shabu, dan satu pil ekstasi.

Empat orang yang ikut diamankan saat penggerebekan lokasi gelanggang permainan elektronik (gelper) di kawasan Kampung Salak itu, Mukakuning, tengah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang.

Dua diantaranya merupakan oknum anggota kepolisian, Bripka Jhon Hendrik Simanjuntak, anggota Polsek Sei Beduk-Polresta Barelang, Brigadir Wan Ari Syahputra, anggota Polsek Galang. Sedangkan dua orang lagi, Juprianto Sinaga dan Juan Tobing merupakan warga sipil.

Editor: Dodo