Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selama 2014, Perkara Pencurian dan Perampokan Sangat Dominan di Batam
Oleh : Roni Ginting
Rabu | 03-12-2014 | 13:48 WIB
Ali_Akbar,_Kasi_Pidana_Umum_Kejari_Batam.jpg Honda-Batam
M. Ali Akbar, Kasi Pidana Umum Kejari Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Selama tahun 2014, kasus pencurian dengan pemberatan atau curat masih mendominasi perkara pidana umum di Kejaksaan Negeri Batam. Sedangkan kasus narkotika berada pada urutan kedua.

M. Ali Akbar, Kasi Pidana Umum Kejari Batam menjelaskan, selama periode Januari sampai awal Desember 2014, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyelidikan (SPDP) dari Kepolisian sebanyak 715 perkara. Sedangkan perkara yang telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN)  Batam untuk disidangkan sebanyak 847 perkara.

"SPDP yang masuk sampai hari ini ada 715 perkara. Pelimpahan ke Pengadilan lebih banyak, karena sudah termasuk sisa perkara dari tahun 2013," ujar Ali Akbar kepada wartawan, belum lama ini.

Dirincikan Ali Akbar, perkara oharda (orang dan harta benda) seperti perkara pencurian, perampokan atau curat sebanyak 403 perkara atau sekitar 50 persen dari jumlah SPDP yang masuk. Sedangkan perkara kamtibum (keamanan dan ketertiban umum) ada 63 perkara dari jumlah perkara dan perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL) seperti kasus narkoba, migas, perlindungan anak sebanyak 249 perkara.

Ketika ditanya apakah jumlah perkara tahun ini meningkat dibanding dengan tahun 2013 lalu, Ali Akbar belum bisa membeberkan karena dia belum memiliki data.

"Saya rasa hampir sama dengan tahun lalu. Yang mendominasi juga perkara pencurian dan perkara narkoba," ujar Ali Akbar.

Editor: Dodo