Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usut Proyek Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014

Gintoyono Bakal Diperiksa Kejaksaan Batam
Oleh : Roni Ginting
Senin | 01-12-2014 | 14:30 WIB
Kasi-Pidsus-kejari-batam2.jpg Honda-Batam
Kasi Pidana Khusus Kejari Batam Tengku Firdaus.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri Batam, yang sedang melakukan penyidikan dugaan korupsi pengadaan lampu hias di Astaka MTQ Nasional di Engku Putri, Batam Centre, akan memanggil Kepala Dinas Tata Kota Batam, Gintoyono, untuk dimintai keterangan.

Terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan lampu hias MTQ Nasional 2014 dengan besar anggaran Rp1,4 miliar, Kasi Pidana Khusus Kejari Batam Tengku Firdaus mengatakan, pihaknya telah memanggil dan memintai keterangan beberapa orang dari Pemko Batam yang berkaitan dengan proyek tersebut.

"Sampai sekarang yang telah kita mintai keterangan lebih dari lima orang. Kepala Dinas Tata Kota akan kita mintai keterangan kalau memang dibutuhkan," kata Tengku Firdaus, Senin (1/12/2014).

Ditambahkannya, lampu hias yang dimaksud adalah berupa lampu sorot, lampu taman yang saat ini masih terpasang di Dataran Engku Putri. "Ada sekitar 24 unit. Dia ada beragam, mulai lampu sorot, lampu hias taman yang ada di Astaka MTQ Nasional," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batam saat ini sedang mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) salah satu kegiatan pengadaan di acara MTQ Nasional 2014.

Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam menjelaskan pihaknya menyelidiki proyek pengadaan lampu hias saat acara MTQ Nasional yang digelar di Batam.

"Kita sedang pulbaket pengadaan lampu hias MTQ Nasional dengan anggaran Rp1,4 Miliar," kata Firdaus, Kamis (27/11/2014).

Ia melanjutkan pengadaan lampu hias dilakukan oleh Dinas Tata Kota Pemko Batam. Sedangkan untuk kerugian negara, pihak Kejaksaan belum bisa memberitahukan karena masih dikalkulasikan. "Kerugian negara masih kalkulasi sekitar ratusan juta rupiah," sebutnya.

Dalam perkara tersebut, Kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa pihak termasuk dari Pemko Batam. "Pemko sudah ada beberapa yang kita mintai keterangan," kata Firdaus.

Selain pengadaan lampu taman, pihak Kejaksaan mengakui kalau saat ini juga sedang membidik beberapa pengadaan acara MTQ Nasional. "Ada beberapa kegiatan untuk MTQ Nasional yang sedang kita selidiki. Tapi itu nantilah," ujarnya.

Editor: Dodo