Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Masih Dalami Kasus Pengrusakan di Perumahan Glory Home
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 29-11-2014 | 14:14 WIB
kapolres_asep_baru.jpg Honda-Batam
Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin.

BATAMTODAY.COM, Batam - Memasuki hari keempat pasca pengrusakan dan penjarahan rumah di Perumahan Glory Home, Selasa (25/11/2014) lalu, oleh sejumlah massa, kepolisian belum menangkap para pelaku. Kapolresta Barelang, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Asep Safrudin, mengatakan, hingga kini pihaknya masih terus mendalami dan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

Dalam kasus pengrusakan dan penjarahan ini, Asep mengatakan baru ada dua korban yang melapor di Polsek Bengkong, yaitu rumahnya yang dibakar dan dijarah. Ia juga mengaku mengalami kendala dalam penyelidikan, karena warga tidak bisa menunjukkan siapa orang yang mengajak keluar saat persidangan dan saat pengrusakan serta penjarahan.


"Saksi dari masyarakat yang melihat kejadian, tidak bisa meyakinkan siapa dalangnya. Tapi kita akan dalami lagi dan meminta keterangan saksi-saksi lainnya," kata Kapolres, Sabtu (29/11/2014).

Seperti berita sebelumnya, puluhan rumah di Perumahan Glory Home di Kelurahan Sadai kembali dirusak oleh sejumlah massa yang diduga adalah warga Kampung Harapan Swadaya, Bengkong Sadai, Selasa (25/11/2014) siang.

Pengrusakan yang terjadi sekitar pukul 12.00 WIB ini diduga sebagai bentuk kekecewaan warga karena kalah dalam persidangan di Pengadilan Negri (PN) Batam, terkait pengabulan gugatan PT Kencana Raya Maju Jaya atas gugatan perbuatan melawan hukum di atas lahan satu hektare di Kampung Harapan Swadaya Bengkong, Selasa paginya.

Selain itu, salah satu rumah juga dijarah, sehingga uang Rp5 juta, TV ukuran 42 inchi serta dua ponsel raib dibawa kabur.

Editor: Dodo