Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejaksaan Negeri Batam Usut Proyek Pengadaan Lampu Hias MTQ Nasional 2014
Oleh : Roni Ginting
Kamis | 27-11-2014 | 12:07 WIB
Tengku_Firdaus,_Kasi_Pidana_Khusus_Kejari_Batam.jpg Honda-Batam
Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam saat ini sedang mengumpulkan data dan keterangan (pulbaket) atas salah satu kegiatan pengadaan di acara MTQ Nasional 2014.

Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Batam, menjelaskan, kejaksaan menyelidiki proyek pengadaan lampu hias saat acara MTQ Nasional yang digelar di Batam. "Kita sedang pulbaket pengadaan lampu hias MTQ Nasional dengan anggaran Rp1,4 miliar," kata Firdaus, Kamis (27/11/2014).

Ia melanjutkan, pengadaan lampu hias dilakukan oleh Dinas Tata Kota Pemko Batam. Sedangkan untuk kerugian negara, pihak kejaksaan belum bisa memberitahukan karena masih dikalkulasikan. "Kerugian negara masih kalkulasi, sekitar ratusan juta rupiah," sebutnya.

Dalam perkara tersebut, kejaksaan telah memanggil dan meminta keterangan dari beberapa pihak termasuk dari Pemko Batam. "Pejabat Pemko Batam sudah ada beberapa yang kita mintai keterangan," kata Firdaus.

Selain pengadaan lampu taman, kejaksaan mengakui kalau saat ini juga sedang membidik beberapa pengadaan acara MTQ Nasional. "Ada beberapa kegiatan untuk MTQ Nasional yang sedang kita selidiki. Tapi itu nantilah," ujarnya. (*)

Editor: Roelan