Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tarif Feri Tanjungpinang - Batam

Pengusaha Kapal Ngotot Harga Tiket Naik 30 Persen, Dishub Kepri Pasrahkan ke Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 26-11-2014 | 21:23 WIB
Kepala Dinas Perhubungan Muramis.JPG Honda-Batam
Muramis, Kepala Dishub Kepri.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembahasan kenaikan tarif transportasi laut dengan kapal feri rute Tanjungpinang - Batam masih belum mendapatkan titik temu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Riau (Kepri) pun menyerahkan tiga usulan kenaikan tarif untuk diputuskan Gubernur Kepri.

"Dalam pembahasan tadi, INSA (Indonesia National Shipowners Association) dan operator transportasi laut Tanjungpinang-Batam tetap minta kenaikan 30 persen sehingga tidak ada kesepakatan," ujar Muramis, Kepala Dishub Kepri, Rabu (26/11/2014).

Dia menjelaskan, ada tiga usulan yang muncul dalam pembahasan. INSA dan operator feri mengajukan kenaikan 30 persen, sementara Badan Penyelesiaan Sengketa Konsumen (BPJSK) sebagai perwakilan masyarakat meminta kenaiakan 18 persen atau tambah Rp10.000 dari tarif Rp55.000 yang berlaku saat ini. Sedangkan Dishub Kepri mengusulkan kenaiakan maksimal hanya 25 persen atau Rp12.000 dari tarif yang berlaku saat ini hingga menjadi Rp67.000 - 70.000.

"Tetapi pengusaha tetap tidak mau. Mereka ngotot kenaikannya 30 - 45 persen atau Rp25.000-30.000 sehingga harga tiket menjadi Rp80.000. Dan kita menyatakan angka itu terlalu tinggi," ujar Muramis.

Atas tidak adanya kesepakatan ini, tambah Muramis, pihaknya akan mengajukan ketiga usulan tersebut ke gubernur hingga gubernur nanti bisa mengambil satu kesimpulan sebagai tarif resmi transportasi laut dari Tanjungpinang ke Telagapunggur Batam.

Di tempat terpisah, anggota BPJSK, M Agus Guntur, mengatakan, kenaikan tarif 30 - 45 persen sebagaimana yang diajukan pengusaha sangat tidak masuk akal. Selain akan memperlemah daya beli masyarakat, kenaikan itu akan menyulitkan masyarakat.

"Kami mengusulkan kenaikan hanya Rp10.000 atau 18 persen dari tarif ongkos feri saat ini. Kenaikan tarif yang diajukan mereka (pengusaha) terlalu berlebihan dan tidak mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan realitanya. Kenaikan minyak tahun lalu juga lebih besar dari sekarang, tetapi kenakian tarif pada saat itu juga masih di bawah kenaikan harga BBM," terangnya.
 
Dia menambahkan, sebagai perbandingan riil keaiakan tarif yang ditetapkan Menteri Perhubungan hanya 10 persen. Di Jakarta sendiri, katanya, ongkos argo hanya naik Rp1.000. (*)

Editor: Roelan