Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha di Lingga Keluhkan Larangan Kegiatan Pemerintah di Hotel
Oleh : Nur Jali
Rabu | 26-11-2014 | 15:49 WIB
meeting_room.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Lingga - Larangan pemerintah bagi aparatur sipil negara untuk melakukan rapat di hotel, dikeluhkan sejumlah pengusaha di Kabupaten Lingga. Larangan itu akan mengurangi pendapatan mereka karena selama ini pemasukan beberapa hotel di Lingga sebagian besar diperoleh dari kegiatan-kegiatan pemerintahan.

"Dengan adanya larangan tersebut, otomatis pendapatan kita berkurang. Selama ini kita dapat penghasilan dari kegiatan pemerintah," kata Jon, salah satu pengelola hotel di Lingga, Rabu (26/11/2014).

Dia mengaku dari sewa jasa dari kegiatan pemerintahaan itu dia mendapatkan pemasukan hingga puluhan juta rupiah sekali kegiatan. Kalau puluhan atau belasan juta, tapi angka pastinya saya lupa ada keuangan hotel," katanya.

Pejabat yang menduduki jabatan kepala bidang di salah satu SKPD di Lingga, saat melaksanakan kegiatan di salah satu hotel di Dabosingkep, mengatakan, memanfaatkan hotel akan meringankan beban panitia. Karena para peserta dan panitia sudah terkumpul di satu tempat dan waktu yang dibutuhkan akan lebih efisien, serta fasilitas juga memadai.

"Kalau di gedung kita harus bersih-bersih dulu, cari sound system lagi, teman-teman jadi terburu- buru karena tidak menginap di satu tempat. Apalagi kalau kegiatan sampai malam seperti kegiatan ini. Kasihan kalau rumahnya jauh harus pulang malam," terangnya.

Sebelumnya Kementerian Pemberdayaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), telah menyampaikan edaran kepala seluruh instansi pemerintah di tingkat pusat dan daerah melarang setiap aparatus sipil negara untuk melaksanakan kegiatan rapat atau pertemuan di hotel terhitung mulai 1 Desember 2014. (*)

Editor: Roelan/Dodo