Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Korupsi di Bandara Hang Nadim, Dirut CV Indhiang Kuring Buron Kejaksaan
Oleh : Roni Ginting
Selasa | 25-11-2014 | 09:20 WIB
korupsi_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi korupsi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktur Utama CV Indhiang Kuring, Agus Mulyana, tersangka korupsi pengadaan fasilitas listrik di Bandara Hang Nadim Batam kabur.

"Dia sudah kabur, tak ada di kediamannya lagi. Sudah cek langsung ke alamatnya, sudah tidak ada lagi," kata Tengku Firdaus, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, kemarin. 

Firdaus mengatakan, pihaknya telah memegang surat perintah penangkapan dan akan terus memburu tersangka yang telah mangkir dari panggilan Kejaksaan ketika telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Surat perintah penangkapan dan pencekalan tersangka sudah ada. Doakan saja segera tertangkap," ujar  Firdaus. 

Disebutkan Firdaus, ada beberapa daerah yang dicurigai menjadi tempat persembunyian tersangka dan telah berkoordinasi dengan kejaksaan setempat untuk menangkap tersangka korupsi yang mengakibatkan kerugian negara hingga miliaran rupiah tersebut.

"Ada beberapa daerah yang kita curigai dan kita sudah koordinasi dengan pihak sana," tutupnya.

Editor: Dodo