Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mindo Tampubolon Dipecat dari Kepolisian
Oleh : Hadli
Senin | 24-11-2014 | 11:40 WIB
Mindo_Tampubolon.jpg Honda-Batam
Mindo Tampubolon.

BATAMTODAY.COM, Batam - AKBP Mindo Tampubolon, tersangka utama pembunuhan sadis terhadap istrinya sendiri, Putri Mega Umboh, dipecat dengan tidak hormat oleh Polri. 

"Mindo sudah dipecat dari kesatuan," kata Kapolri Jenderal Polisi Sutarman beberapa waktu lalu di Mapolda Kepri. 

Sutarman yang turun ke Batam dengan mendadak, karena Mako Brimob Polda Kepri diserang anggota TNI dari Yonif 134 Tuah Sakti menambahkan, pemecatan dilakukan setelah anggota Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Mabes Polri menjadi buronan

Sementara, Kejari Batam Yusron mengatakan, setelah mendapat izin dari atasannya untuk membesuk jenazah ayah kandungnya Pendeta Ray Firman Tampubolon di Pekanbaru, Mindo tidak kunjung kembali ke Jakarta alias ke Mabes Polri. 

Tambahnya, pihak kejaksaan masih berupa  mengejar AKBP Mindo Tampubolon, terpidana seumur hidup kasus pembunuhan terhadap istrinya, Putri Mega Umboh. 

Yusron juga menyampaikan, petinggi Kejaksaan Agung yakni Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) ikut terlibat langsung melakukan pencarian mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Kepri tersebut.

Upaya pencarian Mindo, tambahnya, juga dilakukan Bareskrim Mabes Polri, termasuk Polda Riau. Ia mengatakan pihaknya agak kewalahan menangkap Mindo. demikian juga Bareskrim Mabes Polri. 

Mindo terjerat kasus pembunuhan istrinya setelah Putri Mega Umboh ditemukan tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan pada Minggu 27 Juni 2011 silam di hutan Telaga Punggur, Nongsa, Batam.

Saat ditemukan, mayatnya dimasukan ke dalam koper besar warna merah. Terdapat sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuh korban, termasuk tenggorokan korban hampir putus akibat digorok dengan senjata tajam. 

Dari penyidikan kepolisian, pembunuhan dilakukan oleh Ujang dan Rosma. Rosma adalah pembantu keluarga Mindo dan Putri. Sedangkan Ujang adalah pacar Rosma. Pembunuhan dilakukan di kediaman Mindo dan Putri di Perumahan Anggrek Mas III Blok A6 Nomor 2, Batam.

Awal penyidikan, Ujung-Rosma menutupi kalau pembunuhan berencana itu mereka lakukan atas perintah Mindo. Namun pada perjalanannya, Ujang akhirnya buka mulut kalau ia membunuh Putri atas permintaan Mindo.

Rencana pembunuhan itupun disusun oleh Mindo, Ujang dan Rosma. Bahkan Ujang mengungkapkan, saat eksekusi Putri, ia hanya menusuk tubuh Putri beberapa kali dari depan, sedangkan yang menggorok leher Putri adalah Mindo. 

Editor: Dodo