Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan UMK Batam Tiga Kali Buntu, Ketua DPP Kepri Minta Arahan Wagub
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 19-11-2014 | 17:04 WIB
ilustrasi_umk.jpg Honda-Batam
foto ilustrasi/net.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam tahun 2015 oleh Dewan Pengupahan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (19/11/2014), buntu hingga ketiga kalinya. Belum ada titik temu mengenai dasar hukum pembahasan UMK Batam dari rekomendasi angka UMK yang diusulkan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. 

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri, Tagor Napitupulu, yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, pun mengaku pusing. Dia terlihat mondar-mandir di lantai tiga kantor Gubernur Kepri, dan sibuk menelepon serta meminta arahan kepada Wakil Gubernur Kepri, Soerya Respationo. 

Sementara itu Ketua DPD KSPSI Kepri, Imanuel D Purba, mengakui, pembahasan UMK Batam yang buntu untuk yang ketiga kalinya dan belum ada kesepakatan. 

"Masalahnya, rekomendasi Wali Kota Batam atas penetapan UMK sebesar Rp2,6 juta tidak memiliki pijakan hukum dalam penetapan. Karena sebelumnya, tidak ada rekomendasi bulat dari Dewan Pengupahan Kota Batam, khusunya mengenai KHL, sehingga dalam pembahasan di Dewan Pengupahan Provinsi tidak ada pijakan mengikat," ujarnya. 

Sesuai dengan permintaan buruh, kata Imanuel dan Nasrun dari SBSI, pihaknya tetap meminta agar Dewan Pengupahan Provinsi Kepri mengembalikan SK rekomendasi penetapan UMK Batam kepada Wali Kota Batam. "Kami meminta agar DPP mengembalikan rekomendasi penetapan UMK Batam kepada wali kota agar dapat diperbaiki," katanya. 

Setelah buntu hingga yang ketiga kali, puluhan buruh yang sebelumnya berkumpul dan berjaga di depan ruang rapat, kembali turun dan berkumpul di pelataran lantai I kantor Gubernur Kepri. Mereka bergabung dengan ratusan buruh yang berada di luar dan  kembali berorasi meminta agar Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Kepri segera mengembalikan rekomendasi penetapan UMK ke Wali Kota Batam. Jika tidak dikembalikan, mereka mengancam akan menginap di kantor Gubernur Kepri. (*)

Editor: Roelan