Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Enam WN Tiongkok Buronan Interpol Dibekuk di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 19-11-2014 | 16:53 WIB
WNA Thiongkok Yang diamanakan Polisi di Tanjungpinanh.jpg Honda-Batam
Enam warga Thiongkok yang diamanakan di Mapolres Tanjungpinang. 

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Enam orang warga negara Tiongkok diamankan tim dari Mabes Polri yang dibantu anggota Polres Tanjungpinang, di Komplek Perumahan Pesona Asri, Km8 Tanjungpinang, Selasa (18/11/2014) sore sekitar pukul 16.00 WIB. Empat lelaki dan dua wanita warga negara asing itu diduga terlibat dalam kejahatan dunia maya (cyber-crime).

Keenamnya langsung digelandang ke Mapolres Tanjungpinang untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalui Kasat Reskrim, AKP Reza Morandi Tarigan, mengatakan, penangkapan keenam WNA berkewarganegaraan Thiongkok itu dilakukan anggota Mabes Polri dan anggota Reskrim Polres Tanjungpinang atas koordinasi Interpol ke Mabes Polri. 

"Keenamnya merupakan buronan aparat hukum Thiongkok yang berkoordinasi dengan Interpol untuk melakukan pengamanan. Keenamnya melarikan diri dari Thiongkok ke wilayah Kepri," ujar Reza.

Reza mengaku lupa nama keenam buronan tersebut karena proses penyidikan dan pendataanya ditangani tim Mabes Polri. "Ada empat laki-laki dan dua perempuan. Nama-namanya saya lupa. Tapi yang jelas keenam orang ini merupakan buronan Interpol Tiongkok atas kejahatan IT di negaranya," terang Reza.

Reza menerangkan, berdasarkan catatan Interpol, keenamnya terlibat dalam tindak kekerasan dan pemerasan yang disertai dengan ancaman melalui telepon. 

"Jadi, keenam orang ini menghubungi korbanya dengan mengaku sebagai pejabat melalui telepon dan internet di negaranya, kemudian melakukan pemerasan," jelas Reza. 

Dia menambahkan, keenam warga Tiongkok yang diamankan itu sudah diboyong ke Mabes Polri setelah melalui pemeriksaan singkat, untuk dideportasi ke negaranya. "Keenamnya langsung dibawa ke Jakarta oleh Unit Cyber-Crime Mabes Polri, dan selanjutnya proses deportasi akan dilaksanakan dari Jakarta," ujar Reza. (*)

Editor: Roelan