Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Cabuli Anak Kandung, Pria Ini Ditangkap Saat Pulang Kerja di Lagoi
Oleh : Harjo
Rabu | 19-11-2014 | 16:11 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pria berinisial Mi, ayah bejat yang diduga  telah tega mencabuli anak kandungnya sendiri, Melati (4), ditangkap Polisi Sektor (Polsek) Kecamatan Bintan Utara (Binut) saat pulang dari tempatnya bekerja di Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan, Selasa (18/11/2014) malam.

Penangkapan terhadap Mi, setelah Polsek Bintan Utara menerima laporan dari Dinsos, KPAID Kepri, LSM Ketapang, BPMPD bahwa pria ini diduga telah mencabuli anaknya sendiri hingga mengidap penyakit herpes.

"Kita melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku, setelah menerima laporan dan langsung melakukan penangkapan. Saat penangkapan berlangsung Mi tidak melakukan  perlawanan," ungkap Kanit Reskrim Polsek Bintan Utara, Inspektur Polisi Dua Abdul Azis kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (19/11/2014).

Saat ini penyidik Polsek Bintan Utara masih terus melakukan pemeriksaan terhadap orangtua bejat tersebut. Selain itu, penyidik juga sedang mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa sejumlah saksi- saksi.

Diberitakan sebelumnya, kasus pencabulan dengan korban anak di bawah umur, lagi-lagi terjadi di Bintan. Kali ini Melati (bukan nama sebenarnya), yang masih berusia 4 tahun, justru jadi korban kebejatan Mi, ayah kandungnya sendiri.

Kasus pencabulan ini pun sudah dilaporkan KPPAD Kepri, Dinas Sosial, BPMP KB Bintan dan juga LSM Ketapang Kepri ke Mapolsek Bintan Utara, pada Selasa (18/11/2014).

Ully, Ketua LSM Ketapang Kepri, yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke Mapolsek Bintan Utara, mengatakan bahwa kasus pencabulan yang menimpa korban yang merupakan warga Tanjunguban tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Setelah dicek kebenarannya dan mewawancarai korban, barulah diketahui bahwa Melati mengalami pencabulan yang diduga dilakukan ayahnya sendiri.

"Kita dapat dari laporan masyarakat. Setelah kita cek ternyata benar dan mempertanyakan kepada pihak Puskesmas Tanjunguban di mana tempat bocah malang tersebut pernah berobat terkait keluhan sakit di kepala yang luka dan bernanah. Setelah di darah diketahui terkena penyakit herpes yang notabenya merupakan penyakit menular seksual, hal ini menimbulkan kecurigaan dan diketahui dari alat vital korban yang sudah tidak normal lagi kondisinya," terang Ully.

Dia mengaku sangat terkejut atas kejadian yang menimpa bocah tersebut. Akhirnya diketahui, Melati sudah lama dan berkali-kali menjadi korban pencabulan.

"Puskesmas Tanjunguban sudah lama mengetahui saat korban diantarkan tetangga untuk diperiksa dan pasti diketahui jelas pihak medis mengetahui jika bocah ini mengalami kekerasan seksual. Namun kenapa pihak puskesmas tidak melaporkan kepada dinas terkait padahal Kabupaten Bintan merupakan kabupaten dengan penghargaan layak anak. Kenapa petugas medisnya tidak paham hal seperti itu?" sesalnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengembangan dan Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial (KPPKS) Dinas Sosial Kabupaten Bintan, Sri Heny Utami, yang turut hadir dalam pelaporan tersebut mengatakan, pihaknya akan mendampingi korban mengingat korban masih sangat kecil, serta tiga kakaknya juga masih di bawah umur.

"Kita akan dampingi terus dan melakukan tindakan yang benar karena ibu korban merupakan TKW yang saat ini berada di Malaysia. Sedangkan kakak-kakaknya juga masih di bawah umur. Untuk saudara yang mengurus juga kita belum tahu persis seperti apa. Jadi kita akan koordinasikan dengan semua pihak," terangnya.

Sri berharap nantinya apapun keputusan yang terbaik, anak ini dapat direhabilitasi sehingga akan pulih kondisi kesehatannya. 

Editor: Dodo