Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rutin Bawa Uang di Atas Rp100 Juta

WNI Korban Perampokan di Singapura Diduga Telah Diincar
Oleh : Romi Chandra
Senin | 17-11-2014 | 15:52 WIB
Kasi_BKLI_Bea_dan_Cukai_Tipe_B_Batam,_Emi_Ludiyanto.jpg Honda-Batam
Kasi BKLI Bea dan Cukai Tipe B Batam, Emi Ludiyanto. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kang Tie Tie, warga Indonesia yang menjadi korban perampokan di Singapura, diduga telah diincar oleh pelaku. Selama November, Kang tercatat sudah berkali-kali membawa uang di atas Rp100 juta dari Indonesia ke Singapura.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai tipe B Batam, Basuki Suriyanto, di dampingi Kasi Layanan Informasi, Emi Ludiyanto, mengatakan, korban melaporkan membawa uang dari Indonesia ke Singapura di atas Rp100 juta ke kantor Bea dan Cukai sebanyak delapan kali, serta satu kali membawa uang dari Singapura menuju Indonesia.

"Hampir setiap hari yang bersangkutan melaporkan membawa uang dari Batam ke Singapura. Uang yang dibawa selalu bernilai di atas Rp100 juta, yang terdiri dari rupiah dan mata uang lainnya," kata Basuki Suriyanto, Senin (17/11/2014).

Sementara itu, ditambahkan Emi, dalam laporan kepada Bea dan Cukai, Kang Tie Tie yang selalu berangkat dari Batam melewati Pelabuhan Harbourbay merupakan karyawan dari perusahaan money changer PT Niaga Lestari.

Korban, kata Emi, sejauh ini selalu "bermain aman". Uang rupiah yang dibawa selalu tidak melebihi Rp100 juta, sehingga tidak perlu izin membawa uang dari Bank Indonesia.

"Uang rupiah yang dibawa selalu sebanyak Rp95 juta, dan tidak perlu melapor ke BI untuk izin membawanya ke luar Indonesia sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 624/PMK.04/2004, tentang perubahan ketujuh atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 107/KMK.01/1997 tentang Pemberitahuan Pabean," jelas Emi.

"Tapi dia hanya wajib melaporkan nilai uang yang dibawa ke Bea dan Cukai karena nilai uang yang dibawa melebihi ketentuan Pabean meski terdiri dari mata uang asing," tambah Emi. (*)

Editor: Roelan