Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Belum Terima Limpahan Kasus Solar Subsidi dari Polres Tanjungpinang
Oleh : Hadli
Sabtu | 15-11-2014 | 12:01 WIB
Walikota_Tanjungpinang_dan_Kapolres_Tanjungpinang_saat_menggeladah_mobil_pencoleng.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, saat menggeladah mobil pencoleng yang ditangkap di SPBU Batu 7. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polda Kepri memastikan berkas penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi di Tanjungpinang, atas limpahan TNI-AD 0315 Bintan, dan hasil penggerebekan Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di SPBU KM VII Tanjungpinang, belum masuk ke Polda Kepri sebagaimana disampaikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana beberapa waktu lalu.


"Berkasnya saya belum lihat, nantilah saya kroscek," kata Direskrimsus Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Syah Diantono, kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (14/11/2014) petang.

Ha itu juga dibenarkan Kasubdit IV, Ajun Komisaris Besar Polisi Carles P Sinaga dan kembbali dipastikan Kabid Humas Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono.

"Belum ada. Bisa saja baru diserahkan. Tapi seharusnya sebelum pelimpahan dikoordinasikan dulu (ke Polda Kepri) dengan Direktur atau Kasusbditnya," kata Hartono menanggapi.

Sebagaimana diberitakan, Kapolres Tanjungpinang AKBP Dwita Kumu Wardana mengaku pusing dan tidak sanggup lagi menyelidiki otak pelaku penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi yang menyeret nama anggota DPRD Tanjungpinang Agung Trianto.

Kapolres Dwita pun menyatakan telah melimpahkan penyelidikan dan penyidikan kasus penyelewengan solar bersubsidi tersebut, setelah sebelumnya menetapkan 4 tersangka, ke Polda Kepri.

"Daripada pusing karena tidak bisa menemukan bukti keterlibatan Agung, lebih baik dilimpahkan saja ke Polda Kepri. Biar yang empat tersangka itu saja ditangani Polres. Kalau dilimpahkan ke Polda Kepri, alatnyakan lebih canggih," ungkap Dwita dengan nada mengeluh pada wartawan, belum lama ini.

Kepada awak media, Kapolres juga mengaku mengalami kesulitan dalam mengungkap otak pelaku penyelewengan solar subsidi yang melibatkan tugboat KM Lautan Kakap. Begitu juga keterlibatan anggota DPRD Tanjungpinang, Agung Trianto, karena tidak satu pun alat bukti ditemukan yang mengarah kepada yang bersangkutan.

"Dulu memang saya janji, setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini akan menindaklanjuti otak pelaku yang mendanai pembelian dan penjualan BBM solar tersebut. Tetapi penyidik sampai saat ini mengalami kesulitan dalam mencari alat bukti. Bahkan, isi HP salah satu tersangka sudah dibawa ke Polda, tapi tidak bisa dibuka karena HP tersebut produksi Tiongkok," kata Dwita.

Bahkan, karena fokus dalam pengungkapan otak intelektual penyandang dana penyelewengan BBM yang melibatkan 4 orang anggota FKPPI itu, dirinya sampai tidak enak makan.

"Banyak sekali tugas yang berat. Menjadi Kapolres pusing juga jadinya. Daripada pusing-pusing mikirin, lebih baik dilimpahkan ke Polda Kepri aja. Biar Polda yang ambil alih kasus ini," pungkas Dwita.

Editor: Redaksi