Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Dijual Adik Ipar, Theresia Lapor ke Polsek Sekupang
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 12-11-2014 | 15:50 WIB
polsek_sekupang_baru.jpg Honda-Batam
Mapolsek Sekupang.

BATAMTODAY.COM, Batam - Theresia (34) beserta saudaranya mendatangi Mapolsek Sekupang untuk membuat laporan setelah rumah satu-satunya dijual oleh adik iparnya bernama Hendra (30) tanpa sepengetahuannya.

Theresia, janda anak dua ini mengetahui rumah di RT05 RW02 Kampung Karyawan, Kelurahan Tanjungpinggir, Kecamatan Sekupang, setelah pihak pembeli PT Mahesa Tantra mendatangi rumahnya.

"Tadi pagi tiba-tiba pihak perusahaan datang meminta warga RT05 untuk mengosongkan tempat ini secepatnya karena sudah dibeli," ujar Theresia kepada BATAMTODAY.COM, Rabu (12/11/2014).

Tak merasa menjual ke pihak PT Mahesa Tantra, Theresia pun kaget saat mendengar pihak PT memberitahukan lahan di ruli kampung tua akan digusur dalam waktu dekat ini.

Namun demikian Theresia sempat membantah ke pihak perusahaan yang datang kalau rumahnya itu tidak pernah diserahkan ke pihak manapun.

Setelah dicek ternyata rumah Theresia sudah dijual dengan harga Rp5 juta oleh Hendra, adik iparnya. "Rumah saya kata pihak PT sudah dijual oleh Hendra sebesar Rp5 juta," ujarnya.

Belum merasa percaya, Theresia pun menanyakan ketetangga tentang penggusuran pemilik lahan Kampung Karyawan. Ternyata penuturan warga RT02 dan RT05, ada sekitar 140 Kepala Keluarga (KK) sudah menerima uang ganti rugi.

"Ganti ruginya itu per rumah Rp4-5 juta, tapi rumah saya tak tahu kalau sudah dijual," ujarnya.

Akibat perbuatannya Theresia mengaku melaporkan kejadian ini kepihak yang berwajib. "Saya masih bingung mau tinggal dimana, apalagi pihak perusahaan minta secepatnya dikosongkan," pungkasnya.

Editor: Dodo