Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kapolres Mengaku Pusing dan Tak Sanggup Lakukan Penyidikan

Polres Tanjungpinang Limpahkan Penyidikan Kasus Penyelewengan BBM ke Polda Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-11-2014 | 08:21 WIB
kapolres tpi akbp dwita kumu w.jpg Honda-Batam
Kapolres Tanjungpinang, Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mengaku pusing dan tidak sanggup lagi melakukan penyelidikan terhadap otak pelaku penyelewengan BBM jenis solar bersubsidi, Kapolres Tanjungpinang menyatakan melimpahkan penyelidikan dan penyidikan sejumlah kasus yang terjadi di Tanjungpinang ke Polda Kepri.

Hal itu dikatakan Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana pada sejumlah wartawan di Tanjungpinang, atas kesulitan yang dialami dalam penyelidikan dan penyidikan otak pelaku yang mendanai penyelewengan BBM dari sejumlah tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya. 

"Daripada pusing, karena tidak bisa menemukan bukti atas keterlibatan Agung, lebih baik dilimpahkan saja ke Polda Kepri, deh. Biar yang empat tersangka itu saja ditangani Polres. Kalau dilimpahkan ke Polda Kepri, alatnya-kan lebih canggih," ungkap Dwita dengan nada mengeluh pada wartawan, baru-baru ini.

Kepada awak media, Kapolres juga mengakui mengalami kesulitan dalam mengungkap otak pelaku penyelewengan minyak solar yang melibatkan tugboat KM Lautan Kakap. Demikian juga keterlibatan Agung Trianto, anggota DPRD Tanjungpinang, karena tidak satu pun alat bukti ditemukan yang mengarah kepada yang bersangkutan. 

"Dulu memang saya janji, setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ini, akan menindaklanjuti otak pelaku yang mendanai pembelian dan penjualan BBM solar tersebut. Tetapi penyidik sampai saat ini mengalami kesulitan dalam mencari alat bukti. Bahkan, isi HP salah satu tersangka sudah dibawa ke Polda, tapi tidak bisa dibuka karena HP itu produksi Tiongkok," kata Dwita.

Bahkan, karena fokus dalam pengungkapan otak intelektual penyandang dana penyelewengan BBM yang melibatkan 4 orang anggota FKPPI itu, dirinya sampai tidak enak makan.

"Banyak sekali tugas yang berat menjadi Kapolres ini, pusing juga jadinya. Daripada pusing-pusing mikirinnya, lebih baik dilimpahkan ke Polda Kepri aja dah. Biar Polda yang ambil alih kasus ini," pungkas Dwita. 

Sebagaimana diberitakan, dua kasus penyelewengan BBM yang terjadi di Tanjungpinang, merupakan limpahan ‎dari tangkapan anggota Intel TNI-AD 0315 Bintan, dan hasil penggerebekan Wali kota Tanjungpinang Lis Darmansyah di SPBU KM VII Tanjungpinang. 

Kendati sudah dilimpahkan ke Polisi, penyidik Polres Tanjungpinang tidak dapat melakukan pengembangan, dan menetapkan tersangka baru atau otak intelektual penyandang dana dari penyelewengan BBM solar subsidi itu.

Bahkan, upaya Mabes Polri dalam menelusuri harta kekayaan tersangka Ahmad Mahbub alias Abob dalam dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), berupa kepemilikan kapal KM Lautan Kakap dan dugaan pemberian satu unit mobil Jeep Rubicon kepada Agung, hingga saat ini tidak membuahkan hasil. 

Editor: Dodo