Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Informasi Bocor, Kiriman Sabu 2,2 Kg Ditinggal Pemilik di Atas Kapal
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-11-2014 | 17:34 WIB
shabu 2 kilo pinang.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Soeharnoko menunjukkan 2 kilogram shabu yang ditinggal di Kapal Sumai Express.

‎BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kiriman narkoba jenis shabu seberat 2,2 kilogram, yang akan dikirimkan kurir melalui kapal Ferry Dumai Express, dari Tanjungpinang menuju Karimun ditinggal pemiliknya di atas kapal sebelum akhirnya diamankan anggota Satnarkoba Polres Tanjungpinang, yang menguntitnya, Senin (10/11/2014). 

Kapolres Tanjungpinang Ajun Komisaris Besar Polisi Dwita Kumu Wardana didampingi Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang Ajun Komisaris Polisi Soeharnoko mengatakan, informasi pertama adanya pengiriman narkoba jenis sabu menggunakan kapal Dumai Express dari Tanjungpinang ke Karimun itu, awalnya diperoleh dari anggota KPPP Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, sekitar pukul 05.30 WIB, kemarin.

"Dari informasi yang kita terima, ada seorang kurir yang membawa Narkoba di atas kapal Ferry Dumai Express dari Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, ‎setelah mendapat informasi itu, kita langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyisiran," kata Dwita.

Dari penyelidikan dan pengintaian yang dilak‎ukan anggota polisi, ditemukan adanya bungkusan di dalam sebuah ransel warna Hitam yang ditutup dengan sebuah jaket. Di sebuah kursi deretan paling belakang ruang VIP kapal tersebut.

"Saat itu, anggota sempat mengamankan dan membuka tas ransel, dan menemukan tiga bungkusan plastik bening yang berisi kristal putih diduga narkoba jenis shabu," ujar Kapolres. 

Atas temuan itu, selanjutnya Kasat Narkoba melakukan pengembangan dan memastikan isi tas dari barang haram itu. Selain itu, penyidik Satnarkoba Polres Tanjungpinang, juga melakukan penyelidikan dengan membuka CCTV kapal Ferry Dumai Express, serta CCTV pelabuhan.

"Dari data yang kita peroleh, terlihat ‎seorang pria dengan perawatan cepak, dan menggunakan kaos lengan pendek dan kacamata hitam, membawa ransel warna hitam merk Converse masuk ke dalam ruangan VIP dan kemudian meletakan bungkusan di belakang sebuah kursi, "ujar Soeharnoko. 

Tetapi kemudian, pria yang diduga pemilik 2,2 kilogram shabu itu kembali dan langsung keluar setelah meletakan barang miliknya. Diduga barang tersebut hendak dikirimkan ke Karimun dan sudah ada orang yang akan hendak mengambil barang tersebut. 

‎Penasaran dengan sindikat yang akan mengambil, akhirnya beberapa anggota Satnarkoba dikirimkan menguntit orang yang akan mengambil barang tersebut di kapal Dumai Ekspress. Sayangnya, diduga informasi penyelidikan sudah bocor, hingga tidak satu orangpun yang datang dan mengambil barang itu di kapal.

"‎Hingga semua penumpang turun, dan berpindah kapal ke tujuan Dumai, tidak ada satu orang pun penumpang yang mengambil barang, dan kita menduga kalau informasi penguntitan yang kita lakukan sudah bocor, hingga akhirnya barang tersebut diamankan," ujar Kasat Narkoba ini. 

Soeharnoko juga mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan atas kasus ini.

Editor: Dodo