Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesta Narkoba Bersama Dua Perempuan, Anggota DPRD Bintan Digerebek Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 11-11-2014 | 08:49 WIB
sabu-sabu.jpg Honda-Batam
Ilustrasi narkotika jenis shabu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Seorang oknum anggota DPRD Bintan, berinisial AJ, digerebek anggota Satuan Narkoba Polres Bintan saat menggelar pesta narkoba bersama dua perempuan di sebuah rumah di kawasan Pelabuhan Kijang, Senin (10/11/2014) malam.

Selain membekuk AJ dan dua perempuan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti narkotika jenis shabu.

"Benar, dan positip menggunakan narkoba. Saat ini prosesnya masih berjalan," ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Kristiaji, Kapolres Bintan, Selasa (11/11/2014) pagi.

Kristiaji menyatakan, proses penyelidikan terhadap oknum anggota DPRD Bintan yang diamankan itu masih berjalan. Sedangkan mengenai status tersangka dalam kasus ini, Kristiaji meminta awak media untuk bersabar. 

"Proses hukumnya akan kita lanjutkan, nanti kita ekspose ya," pungkasnya.

Editor: Dodo