Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Andi Cori Tantang LSM KCW Ungkap Suap Rektor IPDN Suhajar Diantoro
Oleh : Charles Sitompul
Minggu | 09-11-2014 | 20:47 WIB
suap.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Andi Cory Fatahudin menantang LSM Kepri Corruption Watch (KCW) Kepri untuk segera melaporkan dugaan suap yang dilakukannya ke Rektor IPDN Suhajar Diantoro dalam meloloskan putranya sebagai mahasiswa IPDN tahun 2014 ini.

"Siapa Abdul Hamid itu, yang mau melaporkan ke KPK. Hebat kali dia, saya tantang dia agar melapor ke KPK atas apa yang saya beberkan di media," kata Andi Cori pada BATAMTODAY.COM saat dihubungi Minggu,(9/11/2014). 

Andi Cori juga mengatakan, apa yang disebutkanya di media, merupakan sebuah kebenaran yang dapat dia pertanggungjawabkan, dan jika KCW melaporkan dugaan suap rektor IPDN melalui berita-berita yang sudah dipublikasikan sebelumnya, dirinya siap dan akan membeberkan semuanya. "Demi anak, saya siap, saya tantang dia (Abdul Hamid) melaporkan, jadi jelas dan terbuka semuanya," ujar Andi Cori. 

Ditanya mengenai rencananya yang akan melaporkan Suhajar ke Polda Metro Jaya sebagaimana yang dikatakan ke media, Andi Cori mengatakan akan dilakukannya pada pekan ini, dan saat ini pihaknya sedang mempersiapkan, sejumlah bukti, termasuk saksi-saksi. 

"Semuanya punya proses, saat ini saya dan pengacara saya sedang mempersiapkan semua bukti, dan karena kejadiannya di Jakarta, kami juga sedang berusaha mencari saksi pada saat ketemu," ujarnya. 

Ditanya hal apa yang akan dilaporkanya dalam permasalahan dirinya dan Suhajar itu,‎ Andi Cori meminta agar wartawan bersabar, dan meyakinkan sekali lagi bahwa pelaporannya akan dilakukan pekan ini. 

"Banyak hal yang akan saya buka, demi anak saya rela, tunggu aja minggu ini, kami akan ke Jakarta membuat laporan," pungkasnya. 

Sementara itu, dari puluhan siswa SMA dari Kepri yang mendaftar dalam penerimaan mahasiswa baru IPDN 2014 yang dilakukan Panitia Seleksi Mahasiswa IPDN Provinsi Kepri, hanya 23 orang mahasiswa yang lolos diterima. Jumlah ini, lebih sedikit dari jatah Provinsi Kepri yang sebelumnya ditetapkan 26 orang siswa SMA sederajat, yang akan direkrut masuk ke perguruan tinggi itu. 

Informasi yang diperoleh wartawan, dari 23 mahasiswa baru yang diterima IPDN tahun 2014, merupakan anak-anak konglomerat dan Pejabat di Provinsi Kepri. Karena menurut beberapa orangtua siswa yang anaknya gagal, selain mengandalkan kualitas, total setoran dana untuk masuk menjadi siswa Praja Aparatur itu, juga sangat menentukan. 

"Semua siswa yang masuk dan diterima IPDN 2014 tahun ini, rata-rata anak pejabat. Karena selain mengandalkan kualitas (kepintaran-red), besarnya alokasi dana juga sangat menentukan," ujar orangtua salah seorang siswa di Tanjungpinang.

Sebelumnya, Abdul Hamid, Pendiri dan Pembina KCW, sangat menyayangkan adanya upaya suap-menyuap dalam penerimaan mahasiswa IPDN ini. Dan jika apa yang dikatakan Andi Cori itu benar, jelas hal ini sangat mencoreng nama IPDN sebagai lembaga pencetak aparatur negara itu.

"Jika mau masuk dan tidak lulus saja sudah disuap 10 ribu dolar AS, bagaimana lagi yang untuk bisa lulus tentu suap dan uang pelicinnya akan lebih besar. Hal ini sangat ironis, mengingat IPDN itu merupakan lembaga pencetak aparatur negara. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Hamid pun memastikan lembaga yang dipimpinnya akan melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, agar menjadi jelas ujung pangkalnya. Sehingga pemberi dan penerima suap bisa mendapat ganjaran setimpal.

Adapun sejumlah bahan yang akan menjadi materi pelaporkan ke KPK adalah sejumlah pemberitaan dan wawancara wartawan dengan Andi Cori beberapa waktu lalu.

"Terlepas apa motif dan tujuan yang bersangkutan (Andi Cori, red) dalam membeberkan pemberiaan 10 ribu dolar AS dana ke Rektor IPDN Suhajar Diantoro, namun yang jelas, dengan adanya pengakuan yang sudah disebarluaskan melalui pemberitaan media, menjadi sebuah bukti awal dalam mencari fakta dan data sebagai materi pembuktian," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, kata Abdul Hamid, itu menjadi wewenang penegak hukum melalui pemanggilan pemberi dan penerima sua atas kebenaran pengakuan masing-masing.

"Dalam waktu dekat ini, laporan dan bukti awal unsur melawan hukum atas dugaan pemberian dan penerimaan suap ini akan kami layangkan dan kirim ke KPK," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Cori mengaku ditipu dan dimanfaatkan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, atas penerimaan dana 10 ribu dolar AS agar dapat memasukan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu.

Kepada wartawan di Tanjungpinang, Andi Cori bercerita, pemberian dana Rp10 ribu dolar AS dilakukan dirinya langsung kepada Rektor IPDN Suhajar Diantoro di sebuah mall di Jakarta, pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti pisikotes sebagai persiapan masuk seleksi IPDN.

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan, dan saya serahkan uang 10 ribu dolar," tutur Andi Cori.

Namun apa lacur, dalam seleksi penerimaan Praja IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. "Terus terang saya sangat kesal dengan tidak lulusnya anak saya. Dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, handphone-nya malah tidak aktif," ungkapnya.

Andi Cori juga mengatakan, jika dari keseluruhaan soal yang diuji dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Dari pengakuan anaknya, katanya, hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, itupun menyangkut umur dirinya sebagai ayah dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi. Namun jawaban mereka berasalan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini sudah diawasi oleh KPK," tuturnya lagi.

Editor: Dodo