Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Meski Diminta Berhenti, Aktivitas di Hotel BCC Masih Berlanjut
Oleh : Romi Chandra
Jum'at | 07-11-2014 | 19:06 WIB
plang di bcc hotel.jpg Honda-Batam
Aktivitas di Hotel BCC Batam masih berlanjut meski plang penyitaan sudah dipasang. Terlihat di halaman hotel, masih ada tamu yang datang untuk menginap. (Foto: Romi Chandra/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Bareskrim Mabes Polri telah melakukan penyitaan secara resmi terhadap lahan dan bangunan Hotel BCC, Jumat (7/11/2014). Namun hingga petang tadi hotel berbintang empat itu terlihat masih beroperasi.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 17.00 WIB, usai pemasangan plang penyitaan, para tamu yang menggunakan jasa layanan penginapan di hotel tersebut masih berlalu lalang, datang dan pergi. "Kita masih beroperasi. Sekarang cuma pemasangan plang sita saja," kata salah satu sekuriti hotel, yang enggan menyebutkan namanya.

Selain itu, ia dan karyawan lain juga mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan yang dilakukan Mabes Polri. "Kami tak pernah diberi tahu adanya penyitaan. Tahunya pas pemasangan plang penyitaan tadi saja. Tapi sebelumnya juga sudah ada yang tahu, karena baca berita di media," tambahnya.

Selain itu, para karyawan ini juga belum tahu harus mencari kerja ke mana nantinya jika aktivitas hotel dihentikan. "Yaa belum ada planning-lah, Mas. Kami saja tidak diberi tahu, makanya kami diam saja. Kami kira itu cuma berita saja," pungkasnya.

Namun informasi yang didapat BATAMTODAY.COM dari sumber di lapangan, aktivitas ini hanya berlangsung paling lama sekitar dua pekan saja. Pasalnya, ada kebijakan tidak mungkin membatalkan atau mengusir pengunjung.

"Katanya dikasih waktu dua minggu untuk mengosongkan gedung ini. Tapi tak tahu juga, ya. Kalau dilihat sekarang, masih ada pengunjung yang datang," kata sumber singkat.

Sementara sebelumnya, Conti Chandra selaku pemilik saham terbesar yang melaporkan Tjipta Pudjiarta pemilik BCC Hotel saat ini, terkait dugaan kasus penipuan sesuai LP/587/VI/2014/ Bareskim Mabes Polri, mengharapkan tidak ada lagi aktivitas di dalam gedug tersebut, pasca pemasangan plang penyitaan.

Juru bicara Conti Chandra, Edwar Banner, yang datang ke lokasi usai pemasangan plang penyitaan, mengatakan, kliennya melaporkan Tjipta karena diduga telah melakukan penipuan.

"Klien saya melaporkan Tjipta karena telah melakukan penipuan. Dia mengaku telah menbeli gedung ini, tapi sama sekali dia belum bayar. Tapi dia megaku sudah membayar. Kita punya semua bukti kalau dia belum membayar sama sekali," kata Edwar.

Ia juga mengatakan, bahwa jika sudah disita seperti ini mestinya tidak ada lagi aktivitas yang dilakukan. "Yaa keinginan kita hotel ini tak beroperasi lagi sampai putusan sidang. Sekarang kan disita sebagai barang bukti. Tapi semua kita serahkan kepada pihak kepolisian," lanjutnya. (*)

Editor: Roelan