Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Bareskrim Mabes Polri Segel Hotel BCC Batam
Oleh : Hadlli
Jum'at | 07-11-2014 | 15:33 WIB
hotel_bbc_batam.jpg Honda-Batam
Hotel BBC Batam. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi dilaporkan melakukan penyegelan dan penyitaan aset Hotel dan Apartemen BCC di Kecamatan Lubukbaja, Kota Batam, Jumat (7/11/2014) sore. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, penyegelan itu dilakukan oleh tim Bareskrim Mabes Polri pada pukul 15.00 WIB atas permintaan pengadilan. Pantauan di lokasi, proses penyitaan itu tampak didampingi Direktur Sabhara Polda Kepri, Kombes Pol Anang, beserta satu kompi personel Sabhara Polda Kepri. 

Polisi juga terlihat masuk ke dalam hotel dengan membawa berkas yang diduga perintah penyitaan. Sementara tukang bangunan yang dibawa polisi sedang mendirikan dua papan nama penyitaan. 

Sekadar diketahui, telah terjadi sengketa kepemilikan saham Hotel BCC antara Tjipta Fujiarta dari PT Bangun Mega Sentosa (BMS) dengan rekanannya, Conti Chandra. Permasalahan ini telah bergulir di Pengadilan Negeri Batam yang diawali penjualan dan pembelian saham PT BMS antara Tjipta dan Conti. 

Hingga pukul 15.15 WIB, polisi masih melakukan proses penyitaan. Tampak juga beberapa karyawan yang menonton proses penyitaan. (*)

Editor: Roelan