Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KCW Laporkan Dugaan Suap Rektor IPDN ke KPK
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 07-11-2014 | 11:09 WIB

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Bola panas dugaan suap 10 ribu dolar AS yang dilakukan Andi Cori kepada Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, kian menggelinding.


Selain menjadi pembicaraan hangat di tengah masyarakat Kepri karena disebut-sebut menyeret nama anak Gubernur Kepri HM. Sani, Hs, LSM Kepri Corruption Watch (KCW) juga memastikan akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Abdul Hamid, Pendiri dan Pembina KCW, sangat menyayangkan adanya upaya suap-menyuap dalam penerimaan mahasiswa IPDN ini. Dan jika apa yang dikatakan Andi Cori itu benar, jelas hal ini sangat mencoreng nama IPDN sebagai lembaga pencetak aparatur negara itu.

"Jika mau masuk dan tidak lulus saja sudah disuap 10 ribu dolar AS, bagaimana lagi yang untuk bisa lulus tentu suap dan uang pelicinnya akan lebih besar. Hal ini sangat ironis, mengingat IPDN itu merupakan lembaga pencetak aparatur negara. Ini tak bisa dibiarkan begitu saja," ujarnya.

Hamid pun memastikan lembaga yang dipimpinnya akan melaporkan dugaan suap tersebut ke KPK, agar menjadi jelas ujung pangkalnya. Sehingga pemberi dan penerima suap bisa mendapat ganjaran setimpal.

Adapun sejumlah bahan yang akan menjadi materi pelaporkan ke KPK adalah sejumlah pemberitaan dan wawancara wartawan dengan Andi Cori beberapa waktu lalu.

"Terlepas apa motif dan tujuan yang bersangkutan (Andi Cori, red) dalam membeberkan pemberiaan 10 ribu dolar AS dana ke Rektor IPDN Suhajar Diantoro, namun yang jelas, dengan adanya pengakuan yang sudah disebarluaskan melalui pemberitaan media, menjadi sebuah bukti awal dalam mencari fakta dan data sebagai materi pembuktian," ungkapnya.

Untuk pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan selanjutnya, kata Abdul Hamid, itu menjadi wewenang penegak hukum melalui pemanggilan pemberi dan penerima sua atas kebenaran pengakuan masing-masing.

"Dalam waktu dekat ini, laporan dan bukti awal unsur melawan hukum atas dugaan pemberian dan penerimaan suap ini akan kami layangkan dan kirim ke KPK," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Andi Cori mengaku ditipu dan dimanfaatkan Rektor IPDN, Suhajar Diantoro, atas penerimaan dana 10 ribu dolar AS agar dapat memasukan anaknya sebagai mahasiswa IPDN dalam penerimaan 2014 lalu.

Kepada wartawan di Tanjungpinang, Andi Cori bercerita, pemberian dana Rp10 ribu dolar AS dilakukan dirinya langsung kepada Rektor IPDN Suhajar Diantoro di sebuah mall di Jakarta, pada Agustus 2014 lalu. Dan saat itu, Suhajar juga sempat menanyakan nilai rata-rata UN anaknya dan menganjurkan agar anaknya mengikuti pisikotes sebagai persiapan masuk seleksi IPDN.

"Saya berbincang banyak dengan dia, dan saya bilang kalau nilai rata-rata anak saya 8,7, hingga dia mengiyakan, dan saya serahkan uang 10 ribu dolar," tutur Andi Cori.

Namun apa lacur, dalam seleksi penerimaan Praja IPDN 2014, dari 26 orang kuota yang ditetapkan untuk Kepri, ternyata anaknya tidak lolos. "Terus terang saya sangat kesal dengan tidak lulusnya anak saya. Dan ketika Rektor IPDN itu dihubungi, handphone-nya malah tidak aktif," ungkapnya.

Andi Cori juga mengatakan, jika dari keseluruhaan soal yang diuji dapat diisi dan dijawab oleh anaknya. Dari pengakuan anaknya, katanya, hanya satu soal yang tidak bisa dijawab, itupun menyangkut umur dirinya sebagai ayah dari calon mahasiswa.

"Mengenai pelaksanaan seleksi, juga pernah saya pertanyakan pada panitia pelaksana seleksi. Namun jawaban mereka berasalan, jika penerimaan mahasiswa IPDN ini sudah diawasi oleh KPK," tuturnya lagi.

Editor: Redaksi