Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha dan Buruh di Bintan Sepakat Usulkan UMK Dua Versi

Usulan UMK Terendah di Bintan Rp2.370.000, Tertinggi Rp2.900.000
Oleh : Harjo
Selasa | 04-11-2014 | 16:06 WIB
2014-11-04 16.10.58.png Honda-Batam
Hasfarizal Handra, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bintan.

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dewan Pengupahan (DP) Kabupaten Bintan menyepakati dua angka untuk upah minimum kabupaten (UMK) terendah dan tertinggi, masing-masing Rp2.370.000 dan Rp2.900.000. Ketetapan itu akan menjadi rekomendasi Bupati Bintan untuk diusulkan kepada Gubernur Kepulauan Riau.

Usulan UMK memang beragam dari masing-masing perwakilan baik buruh atau pengusaha. Namun karena ada dua angka yang harus direkomendasikan kepada bupati  kepada gubernur, maka disepakati dua angka UMK tersebut.

"Karena memang harus ada dua usulan angka UMK, makanya walau beragam angka yang diusulkan, masing-masing pihak sepakat dengan dua angka tersebut," terang Hasfarizal Handra, Ketua Dewan Pengupahan Bintan yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bintan itu kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (4/11/2014).

Dia berharap masing-masing pihak saling menghormati seluruh keputusan yang sudah ada. Hal tersebut untuk menjaga agar kondisi Bintan tetap kondusif dan lebih baik lagi. "Jangan sampai karena terlalu rendah dan tingginya UMK, justru memberikan dampak yang kurang baik terhadap masyarakat Bintan secara umum," imbuhnya.

Sementara itu Rusdel SH, Bagian Hukum DPC Federasi Konstruksi Umum dan Informal (FKUI) SBSI Bintan, menyampaikan harapannya agar pemerintah selain memperhatikan angka yang sudah di sepakati juga memperhatikan kondisi buruh yang tidak bekerja di kawasan industri Lobam, kawasan pariwisata lagoi dan Galangbatang. Sebab, persentase jumlah pekerja di luar tiga kawasan tersebut jauh lebih tinggi.

"Sampai saat ini, jangankan para pekerja yang ada di usaha menengah, di sektor pemeritahan, seperti honorer saja pendapatannya juga masih jauh di bawah UMK yang ada saat ini," katanya. (*)

Editor: Roelan