Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Nongsa Buru Otak Pembunuhan Ishak
Oleh : Hadli
Senin | 03-11-2014 | 16:02 WIB
mapolsek-nongsa.gif Honda-Batam
Mapolsek Nongsa.

BATAMTODAY.COM, Batam - Hasil pengembangan sementara pascabentrok dua kubu pemuda saat pernikahan warga Kavling Lama Senjulung, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Minggu (2/11/2014) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, yang menyebabkan Ishak Rahman (47), Polsek Nongsa telah mengamankan sebanyak 11 orang. 

"Dari 11 orang yang sudah kita amankan, sebanyak 7 orang sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolsek Nongsa, Komisaris Polisi Arthur Sitindaon, Senin (3/11/2014). 

Ketujuh warga Kavling Baru, Kelurahan Kabil, yang telah ditetapkan tersangka, yakni JL alias Jamal Maut, RB, RS alias Rio, HM, JL alias Jule, JB alias Udin, SG. 

Lebih jauh disampaikannya, ketujuh tersangka dari 11 orang yang diamankan merupakan warga Kavling Baru, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa. Saat ditangkap di kediamannya, lanjutnya, belum berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang menewaskan dengan luka sabetan di kepala hingga tangan kiri putus. 

"Barang bukti parang hingga saat ini masih kita cari. Kelompok dari warga Kavling Baru ini merupakan kelompok penyerang,"  jelasnya.

Lebih lanjut disampaikannya, saat ini pihaknya masih memburu seorang yang diduga otak pelaku terjadinya peristiwa mencekam tersebut.  "Otak pelaku masih kita buru," tutupnya. 

Editor: Dodo