Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tak 'Tersentuh' Saat Penggerebekan

Disebut Ada Gelper Sekelas Kasino di Hotel Seruni
Oleh : Hadli
Sabtu | 01-11-2014 | 14:33 WIB
gelper seruni gerebek.jpg Honda-Batam
Sejumlah pemain digiring petugas keluar dari gelper di hotel Seruni saat digerebek beberapa waktu lalu.

BATAMTODAY.COM, Batam - Penggerebekan gelanggang permainan (gelper) di Hotel Seruni pada Sabtu (18/10/2014) lalu, ternyata tak menyentuh aktivitas judi yang lebih besar di lantai III dan IV hotel tersebut. Padahal, aktivitas judi yang tak tersentuh itu disebut masuk kategori kasino.

Sumber terpercaya di Polda Kepri menyebut adanya dugaan oknum tertentu yang mengalihkan perhatian Direktur Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimum) Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo, sehingga lokasi judi yang lebih besar di Nagoya Garden Phase II, Batuampar, itu tak digerebek. Termasuk lolosnya dua orang yang diduga oknum jaksa.

"60 mesin gelper dengan beragam jenis permainan yang dibawa ke Polda Kepri dengan beragam barang bukti lainnya termasuk uang tunai sebesar Rp64 juta itu hanya dari lantai II. Sementara yang di lantai III dan IV tidak digerebek. Pemain dan pelaku saat itu berhasil disembunyikan dan dikeluarkan melalui pintu samping," ujar sumber, Sabtu (1/11/2014) siang. 

Pada saat gelper milik grup YH serta SH alias Sb dan KW digerebek, pewarta yang mau mengabadikan foto di lantai III dan IV mendapat halangan dari petugas. Padahal, tambahnya, ketika itu pewarta sudah mendapat izin langsung dari Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Komisaris Besar Polisi Cahyono Wibowo di lantai dasar. 

"Ketika kalian (wartawan) mau ngeliput di lantai tiga dan empat, siapa yang halangi. Padahal kawan-kawan wartawan kan sudah dapat izin langsung dari pak Direktur," tutupnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, awal penggerebekan tersebut, polisi menetapkan sebanyak 21 orang tersangka yang terdiri dari pemain, dan karyawan (wasit dan kasir). 

"Dari puluhan orang yang diamankan dari gelper hotel Seruni tadi malam, 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Kepri, Ajun Komisaris Besar Polisi Hartono melalui pesan singkat SMS, Minggu (19/10/2014) lalu.  

Menurut Hartono ketika itu, penyidik yang dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi Asrial, sedang melakukan pengembangan guna menggali untuk menjerat penggelola dan pemilik gelper di hotel Seruni tersebut. 

Dari hasil pengembangan, lanjutnya, penyidik menetapkan Abu sebagai tersangka. Abu ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Kepri pada Jumat (24/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB. 

"Nama Abu selalu disebut-sebut oleh karyawannya yang kini sudah menjadi tersangka dalam kasus judi gelper di hotel Seruni," terangnya. 

Lebih jauh disampaikannya, hasil penyidikan Abu merupakan koordinator yang mengatur operasional Gelper di Hotel Seruni. Abu juga yang merekrut pekerja dan memberikan gaji kepada karyawan. 

"Abu yang mengatur operasional gelper tersebut, termasuk mengatur keuangan," jelas Hartono. 

Penyidik, lanjut Hartono, saat ini masih mendalami kasus gelper tersebut. Untuk mengungkap siapa-siapa aja dibalik Abu. Karena menurut penyidik, tidak mungkin Abu mengoperasikan gelper tersebut seorang diri. 

Informasi yang diperoleh, pemilik mesin gelper jenis ketangkasan elektronik yang diaktifkan di lantai II, III dan IV hotel Seruni, Nagoya Garden Phase II, Kecamatan Batuampar, Kota Batam, itu adalah SH alias Sb.

SH alias Sb merupakan pemain lama untuk aktivitas perjudian di Kepri. Dia juga merupakan rekanan dari Iwan, DPO judi bola online di Sungaipanas. Bahkan mengetahui Polda Kepri saat ini mengincar dirinya, dikabarkan Sb telah melarikan diri dari Indonesia, melalui Batam. 

"SH kabur setelah Abu ditangkap Polda Kepri. Karena lobi-lobian yang sudah diupayakan pengusaha judi gelper ini tidak tembus," ujar sumber di lapangan. 

Lanjut sumber, perjudian berkedok gelper di hotel Seruni atau tepatnya satu gedung dengan Diskotek Spink sudah lama beroperasi. Hanya saja, selama ini, kata sumber lagi, polisi tidak berhasil menembus ke atas karena dijaga aparat lain.

Editor: Dodo