Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beli Solar dari Sopir yang Diamankan Wako Tanjungpinang, Dua Nelayan Bintan Diperiksa Polisi
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 01-11-2014 | 12:49 WIB
Walikota_Tanjungpinang_dan_Kapolres_Tanjungpinang_saat_menggeladah_mobil_pencoleng.jpg Honda-Batam
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, dan Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, saat menggeladah mobil pencoleng yang ditangkap di SPBU Batu 7. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dua nelayan di Bintan Timur, Jf dan As, terpaksa berurusan dengan polisi. Keduanya dituduh sebagai penadah solar hasil pelansiran yang dilakukan Ari dan Soudikin, dua orang sopir mobil Isuzu Phanter BP 1681 OD dan Isuzu Panther BP 1451 QT yang tertangkap tangan sedang menyedot solar di SPBU Batu 7 dan berhasil ditangkap Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, pada Jumat (31/10/2014).

Keduanya mengaku terpaksa membeli solar hasil "sedotan" Ari dan Soudikin karena solar di APMS langka, sementara mereka butuh BBM tersebut untuk melaut. Jf dan As diperiksa karena Ari dan Soudikin mengaku menjual solar hasil pelansiran kepada kedua nelayan tersebut.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, melalui Kabag Ops Satreskrim Polres Tanjungpinang, Ipda Efendi, mengatakan, pemeriksaan terhadap Jf dan As yang mengaku jika solar yang disedot dari SPBU di Tanjungpinang ditimbun di penimbunan di Barek Motor dan Kampung Keke, Bintan Timur, yang diketahui milik Jf dan As.

"Untuk saat ini proses penyelidikan dan penyidikan masih kita lakukan kepada dua sopir yang diamankan di SPBU Km7," ujar Effendi.

Sedangkan barang bukti yang diamankan dari penangkapan di antara lain berupa mobil Isuzu Phanter BP 1681 OD warna abu-abu dan mobil Isuzu Phanter BP 1451 QT warna hijau bersama ratusan liter solar di tangki yang sudah dimodifikasi.

Dari dalam mobil juga ditemukan nomor pelat palsu, masing-masing dari mobil Isuzu 1451 QT yang disetir Ari ditemukan dua pelat bernomor BP 1670 TG. Sementara pada Isuzu Panther abu-abu BP 1681 OD yang dikendarai Soudikin ditemukan pelat nomor BP 1608 OD serta uang Rp2.050.000. Sadangkan tangki mobil juga ditemukan sudah dimodifikasi, peluru pistol FN, samurai, kartu kendali pengisian BBM sebanyak 15 embar dari kedua mobil.

Polisi juga memeriksa Jf dan As yang diduga membeli solar hasil pencolengan Ari dan Soudikin.

Diberitakan sebelumnya, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, mengamankan dua mobil yang diduga melansir solar di SPBU Km VII Tanjungpinang pada Jumat (31/10/2014). (*)

Editor: Roelan