Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Hari Gelar Operasi Judi, Polisi Malaysia Amankan 364 Orang dan 3.015 Mesin Gelper
Oleh : Redaksi
Kamis | 30-10-2014 | 16:32 WIB
genting0223_reuters.jpg Honda-Batam
Mesin-mesin gelper di lokallisasi perjudian di Genting. (Foto: Reuters)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Gencarnya pemberantasan praktik perjudian bukan hanya dilakukan polisi Indonesia. Di Malaysia, 364 orang telah ditahan dalam 3.665 kali penggerebekan polisi di seluruh negara bagian dalam "Operasi Dadu" sejak dilancarkan empat hari lalu, kata Direktur Departemen Investigasi Kejahatan Bukit Aman, Mohmad Salleh.

Polisi juga menyita 3.015 mesin gelanggang permainan elektronik (gelper) dalam operasi tersebut. Menurut Mohmad, seperti yang dikutip Bernama, aksi berkelanjutan melalui operasi terpadu bersama berbagai pihak itu menunjukkan polisi serius menangani perjudian.

Sementara itu, pada Senin (27/10/2014) lalu, Kepala Polisi Malaysia, Inspektur Jenderal Khalid Abu Bakar, mengatakan, polisi akan menggerebek kegiatan perjudian ilegal di seluruh negara untuk menghapus kejahatan itu sampai ke tingkat akar rumput. Perang terhadap segala bentuk perjudian ini, katanya, telah disampaikan kepada kepolisian seluruh negara.

Bahkan, Khalid memberi batas waktu selama sepekan kepada semua kepolisian daerah untuk menyelesaikan masalah gelper.

Sehubungan itu, Mohmad turut memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap setiap pihak yang terlibat dan bersekongkol dengan kegiatan ilegal tersebut. "Polisi yakin periode operasi yang masih tersisa dua hari dapat digunakan sebaik mungkin untuk memberantas mesin perjudian ilegal di seluruh negara," tegasnya. (*)

Editor: Roelan