Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pesawat yang Dipaksa Mendarat oleh Jet Sukhoi TNI AU Milik ST Aerospace
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-10-2014 | 10:50 WIB
jenis_pesawat_yang_dicegat_oleh_tni_au.jpg Honda-Batam
Beechcraft 9L, jenis pesawat milik ST Aerospace yang dicegat oleh jet Sukhoi TNI AU. (Foto: ist)

BATAMTODAY.COM, Singapura - Pesawat propeler yang dipaksa mendarat oleh dua jet Sukhoi milik TNI AU karena memasuki wilayah Indonesia secara ilegal, Selasa (28/10/2014), diketahui milik Singapore Technologies (ST) Aerospace. Pesawat yang terdaftar di Singapure itu dioperasikan oleh anak perusahaan pilot, Pacific Flight Services.

Pesawat C90GTi King Air terbang dari Pulau Sibu di Sarawak ke Seletar Airport di Singapura, ketika dicegat oleh jet Indonesia dan diperintahkan untuk mendarat di Pangkalan Udara Militer Supadio di Pontianak, Kalimantan. TNI Angkatan Udara mengatakan pesawat tersebut secara ilegal terbang ke wilayah udara Indonesia. 


Namun, juru bicara ST Aerospace kepada Channel NewsAsia mengatakan bahwa, persetujuan yang diperlukan telah dicari sebelum terbang.

"Kami ingin menjelaskan bahwa kami telah mengajukan rencana penerbangan sesuai dengan peraturan wilayah udara melalui Civil Aviation Authority of Singapore dan telah melalui rute ini selama beberapa tahun tanpa pernah diberitahu akan bermasalah jika menggunakan rute ini," katanya.

Menurutnya, insiden itu terjadi saat pesawat hendak kembali setelah sesi latihan. Pesawat itu melewati sebagian wilayah udara Indonesia, yang merupakan bagian dari rencana penerbangan yang diajukan. 

"Kami membantu pemerintah dalam penyelidikan dan akan memberikan informasi lebih lanjut ketika penyelidikan selesai," katanya. (*)

Editor: Roelan