Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Siswi TK Ditetapkan sebagai Tersangka
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 22-10-2014 | 17:48 WIB
truk_hino_dan_grand_livina.jpg Honda-Batam
Kendaraan yang mengalami kecelakaan diamankan di Unit Lantas Polres Tanjungpinang. (Foto: dok/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polisi telah menentapkan Jainul Arifin, sopir truk Hino BP 9364 TU sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan beruntun di Jalan Tanjunguban Km12 yang menewaskan Engelina (5), siswi TK Maranatha Tanjungpinang, Rabu (22/10/2014) padi tadi.

Kepala Unit Laka Lantas Satlantas Polres Tanjungpinang, Ipda Saiful, mengatakan, kendati masih mendalami penyebab kecelakaan, namun hingga saat ini polisi sudah menahaan Jainul. "Mengenai penyebabnya masih kita dalami. Saat ini sopir truk yang diduga sebagai penyebab utama kecelakaan sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," ujar Syaiful, Rabu siang.

Syaiful memaparkan, kecelakaan itu berawal ketika truk Hino Long BP 9364 TU yang dikemudikan Jainul melaju dari arah Tanjunguban menuju Tanjungpinang dengan memuat pasir. Tepat di jalan menurun Km12, tiba-tiba truk yang dikendarainya menabrak bokong Honda Supra-X BP 3345 TF yang saat itu dikendarai Kelvin Panjaitan yang saat itu berboncengan dengan adiknya, Engelina.

"Truk itu juga menabrak motor Honda Vario BP 2154 TP yang dikendarai Yanti sebelum akhirnya menubruk mobil Nissan Grand Livina BP 1682 QT yang dikemudikan Meliati," jelas Syaiful.

Sebelum menubruk Nissan Grand Livina, dua pengendara motor yang ditabrak tadi terpelanting sehingga membuat siswi Engelina terpelanting dan jatuh ke aspal. Sedangkan, Yanti juga terpental hingga kakinya mengalami patah tulang.

"Korban Enggelina, siswa TK, yang berboncengan dengan Kevin sempat dilarikan ke rumah sakit dan bagiaan kakinya juga patah. Saat ini sudah disemayamkan di rumah duka. Sedangkan dua korban lainnya masih dirawat di Rumah Sakit Umum Provinsi Kepri," jelas Syaiful.

Sedangkan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan sudah diamanakan di Unit Laka Lantas Polres Tanjungpinang. (*)

Editor: Roelan