Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LBH Permata Reformasi Desak Polresta Mengeluarkan Permintaan Maaf Resmi
Oleh : magid
Selasa | 14-06-2011 | 11:50 WIB
LBH_Permata.jpg Honda-Batam

LBH Permata Reformasi

Batam, batamtoday - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Permata Reformasi mendesak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang untuk merehabilitasi nama baik korban salah tangkap yang sebelumnya dituding sebagai pelaku perampokan di Kawasan Dotamana Batam Center.

Demikian diungkapkan Akbar SH, Sekretaris LBH Permata Reformasi, saat dihububungi batamtoday, Selasa, 14 Juni 2011.

"Saya mengamati dari pemberitaan di media, sebelumnya memang Polresta sudah menyatakan bahwa kedua orang yang diamankan tersebut adalah bagian dari komplotan perampok, tanpa ada kata diduga, padahal sebagai penegak hukum, seharusnya mereka (Polisi.red) lebih mengedepankan asas praduga tak bersalah, bukan asal tuding," ujar Akbar.

Langkah merehabilitasi nama baik korban salah tangkap sangat perlu dilakukan, mengingat merupakan tanggungjawab Polisi untuk mengangkat kondisi psikologis keluarga Korban, termasuk anak dan istrinya. Bentuk permintaan maaf tersebut, semestinya dilakukan melalui pemberintaan secara resmi di media massa.

"Ini kan menyangkut nama baik, semestinya ada permintaan maaf secara resmi, bukan hanya mengatakan kalau mereka (Polisi.red) salah tangkap, tapi menjurus ke individu yang kebetulan menjadi korban salah tangkap (Sulasno dan Syafrizal.red)," ujar Akbar yang juga mantan aktivis Permata Kepri.

Dikatakan Akbar, pihaknya tidak mempersoalkan penangkapan yang dilakukan Kepolisian, karena hal itu merupakan hak penegak hukum yang dilindungi dalam Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP), hanya saja ketika terjadi error, seharusnya ada tindakan positif yang diambil, termasuk merehabilitasi nama baik orang yang ditangkap sebelumnya.

"Kami sadar itu adalah hak Polisi melakukan penangkapan, hanya saja ketika terjadi kesalahan rehabilitasi nama baik perlu dilakukan, mengingat persoalan nama baik ini menyangkut kepentingan banyak orang, terutama keluarga korban sendiri," jelasnya.

Lebih lanjut LBH Kepri mendesak agar kasus serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari. Mengingat nama baik Kepolisian saat ini sudah sangat jatuh dimata masyarakat, citra dan Image Polri harus kembali diangkat dengan melakukan tindakan-tindakan yang membangun dan mengedepankan aspek profesional dalam setiap tugas yg dilakukan.

"Kami berharap, kedepan jangan ada Sulasno yang lain," pungkas Akbar.