Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dinsosnaker Anambas Bantah Barang Bekas Masuk dalam Survei KHL
Oleh : Nursali
Rabu | 15-10-2014 | 17:47 WIB

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kepulauan Anambas membantah jika barang seken dimasukkan dalam survei untuk menentukan kebutuhan hidup layak (KHL) seperti yang dituduhkan Ketua FKUI SBSI Anambas, Adnan.

"Begitu saya lihat di berita, saya langsung konfirmasi kepada BPS. Jawabannya sama dengan saya, itu tidak benar," ujar Safari Amin, Kabid Hubungan Industrial (HI) dan Jaminan Sosial (Jamsos) Disnakertrans Anambas, kepada pewarta di ruang kerjanya, Rabu (15/10/2014).

Dia menambahkan, tim selalu berpegang pada juknis penerapan Permenakertrans Nomor 13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksanaan Tahapan Pencapaian KHL. "Tidak benar itu kalau kita dibilang survei barang yang tidak sesuai dengan aturan. Apalagi barang bekas," tegasnya.

Meskipun demikian, Safari mengaku akan tetap melibatkan SBSI pada survei KHL mendatang karena untuk tahun ini survei tersebut telah selesai dilaksanakan. Saat ini pihaknya tengah memikirkan komponen yang tepat agar semua perwakilan mendapat porsi yang seimbang, baik dari pemerintah, Kadin maupun buruh .

"Saat ini tim baru akan pulang dari Jemaja menuju Letung. Begitu sampai kemari, angkanya akan saya kirim ke provinsi untuk menjadi dasar penentuan UMP," pungkasnya. (*)

Editor: Roelan