Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

17 Unit Mobil Plat 'B' Raib dari Mapolda
Oleh : Ali
Senin | 13-12-2010 | 18:48 WIB

Batam, batamtoday - Sebanyak 17 unit mobil Mewah berplat nomor "B" yang biasa parkir di halaman belakang Mapolda Kepri, nampak sudah tidak terlihat lagi alias raib. Pemantauan batamtoday, Jumat (10/12) ke-17 unit mobil tersebut masih terparkir di tempat biasnyaa, namun pada Senin (13/12) ke-17 unit mobil tersebut telah raib.

Keterangan yang dihimpun batamtoday menyebutkan, bahwa ke-17 unit mobil tersebut merupakan barang bukti dalam dua kasus. Kasus pertama,  11 unit mobil adalah sisa dari 104 unit mobil mewah yang ditangani pihak Bareskrim Mabes Polri. Sedangkan yang 6 unit lagi adalah kasus kedua, yakni diduga adalah mobil bodong tangkapan pihak Polda Kepri.

Sumber batamtoday mengatakan, setelah raibya ke-11 unit mobil hasil tangkapan Mabes Polri dari Polda Kepri, hal ini semakin menunjukan tidak jelasnya penanganan kasus mobil mewah yang telah merugikan negara Rp 700 miliar.

Demikian juga dengan 6 unit mobil berplat "B" yang disinyalir mobil bodong tersebut, juga tidak jelas penengananya. Tersangkanya belum ada, tetapi mobilnya sudah raib, tambah sumber.

Pantauan batamtoday di Mapolda Kepri, biasanya ke 17 unit mobil itu diparkir di halaman belakang dan biasanya diberi garis polisi atau police line, namun kini mobil-mobil itu raib, demikian juga police line.

Kabid Humas Polda Kepri AKBP Hartono ketika dikunfirmasi sejumlah wartawan Senin (13/12) perihal keberadaan 11 unit mobil berplat "B" dan 6 unit mobil yang disinyalir bodong itu, tidak bisa memberi penejlasan kepada wartwan.

"Saya belum tahu informasi itu. Saya telusuri dulu ya," katanya singkat.