Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ganggu Arus Lalu Lintas, Pasar Dadakan di Batam Bakal Ditertibkan
Oleh : Irwan Hirzal
Rabu | 15-10-2014 | 14:38 WIB
pebrialin.jpg Honda-Batam
Pebrialin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam.

BATAMTODAY.COM, Batam - Semua lapak dan pasar dadakan di Kota Batam tidak memiliki izin. Dalam waktu dekat, lapak-lapak pedagang yang telah menggunakan badan jalan dan mengganggu arus lalu lintas akan ditertibkan.

Pebrialin mencontohkan pasar yang memanfaatkan ruang badan jalan seperti di depan SPBU Sekupang dan beberapa lapak yang lainnya sudah menyalahi aturan

"Semua pedagang yang menggunakan badan jalan tidak memiliki izin dari pemerintah, termasuk KUKM. Kecuali lapak yang berada di depan Maymat, depan Pujabahari dan depan Pelita itu sudah diresmikan oleh Pemko Batam," ujar Pebrialin, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMP-KUKM) Kota Batam, Rabu (15/10/2014).

Dia mengakui, lapak dagangan yang menggunakan badan jalan tersebut sudah menghambat arus lalu lintas. Namun belum ada upaya penertiban atau memberikan lapak penampungan.

Pasar kaget atau dadakan di pinggir jalan di Batam sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. Awalnya hanya dibuka saat mendekati hari libur nasional seperti Lebaran, tahun baru dan lainnya. Tapi belakangan setiap hari selalu buka.

"Secepatnya kita mengadakan rapat bersama tim kordinasi penataan PKL, termaksut BP Batam yang memiliki lahan," ujarnya. 

Nantinya dalam rapat tersebut dihadiri oleh sekda, camat, lurah dan ketua RW. Namun Pebrialin belum memastikan kapan rapat itu akan digelar. "Ini juga permintaan dari masyarakat untuk lapak yang sudah mengganggu jalur jalan agar ditertibkan," katanya. (*)

Editor: Roelan