Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Anambas Pernah 'Digaji' dengan Uang Palsu
Oleh : Nursali
Rabu | 15-10-2014 | 14:02 WIB
ilustrasi uang palsu.jpg Honda-Batam
Foto ilustrasi uang palsu.

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Bupati Kepulauan Anambas, Tengku Mukhtaruddin, pernah mendapati beberapa lembar uang palsu yang terselip saat ia menerima gajinya, beberapa bulan lalu. Hal ini diungkapkan oleh Asisten III Pemkab Kepulauan Anambas, Augus Raja Unggul.

"Bapak (Tengku Mukhtaruddin, red) dulu pernah menemukan beberapa lembar uang palsu saat beliau menerima gaji. Nah, ini kan berarti peredaran uang palsu sudah sangat jauh," beber Augus kepada pewarta, saat sosialisasi keaslian uang rupiah kepada warga Tarempa yang diadakan oleh Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Rabu (15/10/2014) .

Menurutnya, peredaran uang palsu sudah meresahkan dan bahkan merugikan masyarakat. Terlebih lagi kepada para pelaku pengusaha kecil dan menengah serta para pelanggan yang dalam hal ini merasakan langsung dampak dari uang palsu tersebut.

Bukan hal yang tidak mungkin, tambahnya, jika masyarakat dapat terkecoh dengan keberadaan uang palsu tersebut. Karena jika dipandang dengan kasat mata tanpa menggunakan alat bantu khusus untuk melihat keaslian uang rupiah asli atau palsu, nyaris uang palsu tersebut tidak ada bedanya dengan yang asli.

"Makanya itu saya fikir kita perlu mendapatkan informasi tentang keaslian uang rupiah kita dan dampak yang ditimbulkan dari uang palsu tersebut. Bahkan dalam undang-undang itu ada yang dikenakan denda dan kurungan," Kata Augus

Sementara untuk memperkecil transaksi dengan uang palsu dan peredaraannya, dia menghimbau kepada warga jika menemukan uang palsu agar jangan ragu-ragu untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau kepada Bank Indonesia. Semakin cepat uang tersebut dilaporkan maka semakin cepat pula pihak berwajib mengetahui peredaran uang tersebut.

"Bapak ibu nggak perlu takut untuk melaporkannya. Jika tidak dilaporkan nantinya kita juga yang rugi," katanya. (*)

Editor: Roelan