Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Tambang di Lingga Diduga Lakukan Penggelapan Pajak
Oleh : Nur Jali
Rabu | 15-10-2014 | 12:46 WIB
pdi_lingga.jpg Honda-Batam
Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Lingga Harun.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Perusahaan tambang yang mendapat izin produksi di Kabupaten Lingga melakukan penggelapan diduga banyak menggelapkan pajak yang bernilai miliaran rupiah, dan terindikasi adanya grativikasi oleh pejabat daerah terkait hal ini. Sehingga hampir delapan puluh persen perusahaan tambang, tidak lakukan reklamasi lahan.


Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Lingga Harun yang juga pernah duduk di Komisi II DPRD Lingga ini mengatakan dugaan penggelapan pajak yang dilakukan oleh beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di kabupaten tersebut ini sangat kental, pelanggaran ini dapat merugikan daerah jika tidak ditangani oleh pihak berwenang. Selain itu diduga dalam proses pengurusan izin dan pajak tambang ini dananya juga mengalir ke sejumlah pejabat daerah.

"Nilainya miliaran rupiah, diduga ada grativikasi juga yang dilakukan pejabat kita," kata Harun.

Selain, menyoroti masalah penggelapan pajak yang dilakukan oleh perusahaan tambang yang beroperasi di Kabupaten Lingga, Harun juga mempertanyakan dana reklamasi pasca tambang yang diserahkan oleh perusahaan tambang, karena hingga saat ini dari 49 perusahaan tambang yang beroperasi di Lingga hanya satu atau dua perusahaan saja yang melakukan reklamasi pasca tambang.

"Kita pertanyakan dana reklamasi itu kemana, kalau berapa dananya itu yang tahu dinas pertambangan," kata Harun.

Selain itu izin pemanfaatan hutan untuk areal pertambangan yang ada di Lingga juga banyak yang tumpang tindih, dan sebagian besar areal pertambangan merupakan hutan lindung, namun untuk memuluskan izin tambang, perusahaan tambang di Lingga memanfaatkan masyarakat dan perangkat desa untuk memuluskan pekerjaan mereka, dalam mengeluarkan surat sporadik.

"Izin tambang yang dikeluarkan juga harus dipertanyakan, sekarang perangkat desa banyak yang jual tanah negara demi perusahaan tambang," pungkasnya.

Editor: Dodo