Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pimpinan DPRD Tanjungpinang Dilantik, Harus Selesaikan 'PR' dalam Dua Bulan
Oleh : Habibi
Selasa | 14-10-2014 | 17:51 WIB
Pelantikan.jpg Honda-Batam
Pelantikan pimpinan DPRD Tanjungpinang.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pimpinan DPRD Tanjungpinang dilantik pada Rabu (14/10/2814). Usai dilantik, DPRD harus menyelesaikan "PR" dalam waktu dua bulan.

Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Suparno, mengaku dewan harus menggesa pengesahan tata tertib (tatib) dan kode etik. Selain itu juga, pembentukan alat kelengkapan pun akan diburu mengingat waktu hanya tingga dua bulan lagi.

"Setelah semua terbentuk kita akan langsung membahas rancangan APBD dan mengesahkan APBD," ujar Suparno usai pelantikan.

Dia menargetkan pembahasan APBD dan pengesahannya akan dilakukan pada Desember. "Mungkin minggu pertama atau minggu kedua," ujar Parno, sapaan akrabnya.

Sementara, ranperda yang belum disahkan pada periode sebelumnya akan juga dibahas dan akan digodok kembali untuk dijadikan perda.

"Dengan kepemimpinan yang baru ini, saya berharap kita semua dapat menjalankan tugas memperjuangkan aspirasi masyarakat sesuai dengan yang sudah diamanahkan kepada kami," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, berharap kepada pimpinan dewan agar bisa mendukung program kerja Pemko Tanjungpinang. "Ada beberapa poin yang kita ajukan belum disahkan oleh dewan, seperti ranperda tentang perparkiran. Untuk itu, kita berharap pemko dan dewan tetap bersinergi dalam membangun Kota Tanjungpinang ini," ujarnya. (*)

Editor: Roelan