Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

BP Batam dan Disperindag Tak Hadiri Rapat Pembahasan UMK Hari Ini
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 14-10-2014 | 16:22 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pembahasan upah minimum kota (UMK) Batam yang kedua kali, Selasa (14/10/2014), tak dihadiri Badan Pengusaahaan (BP) Batam dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Ketidakhadiran kedua instansi pada pembahasan mengenai inflasi itu disayangkan serikat pekerja.

"Dua intansi tersebut yang seharusnya diperlukan saat pembahasan UMK yang kedua ini tentang pemaparan inflasi di Batam," ujar Darmo Juono, juru bicara SPMI.

Menurutnya, kehadiran perwakilan kedua instansi tersebut diperlukan untuk menentukan angka UMK Batam. BP Batam dinilai sangat tahu kondisi investasi yang ada di kota industri ini.

Meski tak dihadiri BP Batam dan Disperindag, rapat pembahasan UMK tetap berjalan lantaran pemaparan inflansi yang lainya seperti Bank Negara Indonesia (BNI), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Disnaker Batam.

Darmo menjelaskan, BNI memaparkan indikator angka-angka. Contohnya tingkat konsumsi masyarakat Batam. Diketahui tingkat konsumsi di bulan Febuari hingga Oktober mengalami penurunan dibanding Januari.

Namun demikian Darmo tidak merinci berapa persen nilai yang turun. "Yang jelas pembahasan kedua ini belum menyentuh angka-angka UMK 2015," Kata Darmo.

Dia berharap, BP Batam dan Disperindag bisa hadir pada rapat selanjutnya pada Kamis (16/10/2014) di kantor Disnaker Kota Batam, Sekupang, untuk memaparkan kondisi terakhir. "Disperindag juga sangat penting. Jangan sampai UMK 2015 naik namun harga sembako juga ikut naik," terangnya. (*)

Editor: Roelan