Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kepala Bapedalda Batam 'Curhat' ke Polda Kepri Soal Penambangan Pasir Ilegal
Oleh : Hadli
Selasa | 14-10-2014 | 15:10 WIB
penambangan_pasir_ilegal_di_nongsa.jpg Honda-Batam
Penambangan pasir ilegal di Pelabuhan Nongsa. (Foto: Hadli/BATAMTODAY.COM)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Batam, Dendi Purnomo, "curhat" ke Polda Kepulauan Riau (Kepri). Dendi mengeluhkan aktivitas penambangan pasir darat ilegal yang kian marak. Bahkan aktivitas penambangan pasir darat itu sudah merambah ke bibir pantai.

"Pak Dendi koordinasi sama kita (Ditreskrimsus). Dia mengeluhkan penambangan pasir makin marak," kata sumber di Polda Kepri kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (13/10/2014).

Sementara itu, pantauan di lokasi, aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah Kecamatan Nongsa tidak hanya berada di belakang Mapolda Kepri, Kampung Tanjungbemban, Panglong, belakang SMUN3, Kampung Jabi. Kini aktivitas pengerukan pasir itu sudah merambah hingga ke pelabuhan internasional Nongsa.

Di pelabuhan ini, aktivitas bukan hanya berbentuk penambangan pasir laut ilegal, namun lebih ditekankan pada pendalaman alur kapal. (*)

Editor: Roelan