Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertamina Kepri Pertahankan Izin SPBU yang Terlibat Penyelewengan Solar Subsidi
Oleh : Hadli
Selasa | 14-10-2014 | 09:12 WIB
aji_anom_pertamina_kepri.jpg Honda-Batam
Branch Manager Pertamina Kepri, Aji Anom.

BATAMTODAY.COM, Batam -  Pertamina Kepri masih mempertahankan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Batam yang melanggar aturan dengan memberikan pasokan solar bersubsidi kepada pencoleng BBM.


Hal itu berdasarkan pengakuan Branch Manager Pertamina Kepri, Aji Anom kepada BATAMTODAY.COM belum lama ini di Batam. Menurutnya, belum ada satu perusahaan SPBU yang izin usahanya dicabut karena bekerja sama dengan para pencoleng. 

"Sampai saat ini belum ada SPBU yang dicabut izinnya," kata dia saat melihat barang bukti pencurian solar subsidi di Mapolda Kepri. 

SPBU yang terlibat penyelewengan solar subsidi bersama dengan para pencoleng, lanjut Aji Anom, hanya dikenakan sanksi penyetopan pasokan solar. Sejauh ini, ada sebanyak 6 SPBU di Batam yang menerima sanksi di tahun 2014. 

"Total keseluruhan ada 6 SPBU yang kita setop pasokan solarnya. Untuk premium dan pertamax tidak dihentikan," kata dia lagi menanggapi media ini. 

Enam SPBU yang dihentikan pasokan solar subsidi menurutnya yang disegel pihak kepolisian bersama tim terpadu, diantaranya ada didaerah Nongsa, BCS, dan Tanjungpiayu. 

Namun ia menyadari terjadi penghematan pasokan solar subsidi setelah pihak SPBU dan pelangsir kedapatan bekerjasama. Setelah ditindak, pasokan solar subsidi hemat 30 hingga 50 persen dibanding tahun 2013. 

"Kami berterimakasih dengan aparat Kepolisian, dengan adanya razia ini, kami (Pertamina) bisa hemat hingga 50 persen dari tahun lalu dan kalau dirupiahkan bisa sekitar Rp400 miliar selama setahun," katanya. 

Disinggung di balik penyelewengan BBM solar subsidi di darat dan di laut adanya keterlibatan pihak Pertamina, seperti satu petugas pertamina didepot Tanjung Uban, ia memastikan tidak ada pihak Pertamina yang terlibat, selain di kasus Abob. 

"Sejauh ini tidak ada," tutup pria berbadan tambun ini.

Direktur Ditreskrimsus Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan keterlibatan semua pihak melakukan penyelewengan BBM jenis solar subsidi termasuk keterlibatan SPBU. 

Editor: Dodo