Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perintahkan Anggota Rampas Kamera dan Hapus Rekaman Video

Kapolres Tanjungpinang Larang Wartawan Liput Kedatangan Istri Kapolri
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 13-10-2014 | 21:08 WIB
ilustrasi pelarangan meliput.jpg Honda-Batam
Ilustrasi/net

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kepolisian Resor Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, agaknya "mengharamkan" pewarta untuk meliput kedatangan rombongan istri Kapolri di Bandara Raja Haji Fisabillah Tanjungpinang, Senin (13/10/2014) pukul 10.00 WIB. Selain menghalang-halangi tugas jurnalis, Kapolres juga memerintahkan anggotanya untuk menyita kamera wartawan dan menghapus rekaman kedatangan rombongan Kemala Bhayangkari itu.

Dua kameramen TV nasional, TV One dan MNC TV, jadi korbannya. Khairul, kameramen TV One, mengaku dirinya mendapat penugasan dari wartawan TV One Tanjungpinang untuk meliput kedatangan Kapolri Jenderal Sutarman di Bandara RHF. Namun yang datang ternyata istri Kapolri, Elly Surtiati Sukandi Sutarman, bersama rombongan Kemala Bhayangkari.

Kendati demikian, Khairul mengaku tetap melakukan peliputan. Namun, ketika dirinya berusaha mengambil gambar kedatangan sejumlah isteri petinggi Polri itu, tiba-tiba Kapolres Tanjungpinang memerintahkan anggotanya dari Satuan Intel untuk melarang mengambil di luar ruangan VVIP Bandara RHF.

"Saat kami mengambil gambar kedatangan rombongan ibu-ibu Bhayangkari di luar ruangan VVIP bandara, tiba-tiba Kapolres melarang dan mengatakan kalau kedatangan istri Kapolri itu, tidak bisa diliput karena bersifat pribadi," ujar Khairul.

Selain itu, Kapolres juga memerintahkan anggotanya untuk merampas dan mengambil kamera kedua kameramen tersebut serta menyuruh menghapus visualisasi video yang sudah terekam. "Kata anggota Intel, Kapolres memerintahakan agar file video yang kami ambil dihapus karena tidak bisa diberitakan," ujar Khairul.

Hal yang sama juga dikatakan Lian, kameramen MNC TV. Ia mengatakan, dirinya juga tidak paham dan mengerti apa penyebab Kapolres memerintahakan anggotanya untuk merampas dan menghapus rekaman video tersebut.

"Kamera kami sempat diambil dan diminta agar gambar yang sebelumnya kami ambil dihapus dan setelah berapa lama baru kamera kami dikembalikan," ujarnya.

Pantauan wartawan, saat menjemput rombongan ibu-ibu Kemala Bhayangkari itu Kapolres dan anggotanya terlihat sibuk dan kerepotan. Selain menyediakan lima unit armada bus milik Pemerintah Provinsi Kepri, Pemkab Bintan dan Pemko Tanjungpinang, puluhan personel polisi juga berderet di sejumlah persimpangan jalan.

Sekitar pukul 11.00 WIB, rombongan ibu-ibu petinggi dengan menggunakan bus pelat merah itu langsung menuju Pulau Penyengat untuk melaksanakan ziarah. Sekitar pukul 13.00 WIB dilanjutkan dengan makan siang di sebuah restoran di kawasan Teluk Keriting.

Kemudian, dengan dikawal Patwal Satlantas Polres Tanjungpinang, rombongan istri jenderal polisi itu meluncur ke arah Lagoi, Kabupaten Bintan.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, yang dikonfirmasi BATAMTODAY.COM tekait dengan Insiden pelarangan meliput dan perampasan kamera wartawan, belum dapat memberikan keterangan. Saat dihubungi ajudan Kapolres mengatakan atasannya itu sedang menemani Ibu Kapolri makan siang di Restoran Sei Enam, Teluk Keriting Tanjungpinang.

Terpisah, Ketua Tim Advokasi Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Humala Nasution, menyayangkan sikap dan perilaku Kapolres tersebut. "Sikap arogan dan menghalang-halangi tugas jurnalistik sebagaimana yang dilakukan Kapolres Tanjungpinang sangat bertentangan dengan perilaku seorang pimpinan polisi. Hal ini sangat kita kecam," ujar Humala.

Menurutnya, sebagai seorang pimpinan, Kapolres Tanjungpinang tidak pantas membredel dan menghalang-halangi tugas jurnalis, apalagi sampai menyita dan menghapus hasil liputan wartawan.

"Ini merupakan bentuk dan upaya pembredelan dan penghalang-halangan tugas jurnalistik. Selain mengecam, AJI Tanjungpinang akan melaporkan hal ini ke pengurus AJI Pusat sebagai koordinasi atas perilaku yang diterima insan pers di Tanjungpinang," ujarnya. (*)

Editor: Roelan