Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua DKPP Nilai Posisi Presiden RI Kuat
Oleh : Redaksi
Kamis | 09-10-2014 | 11:04 WIB
jimly_asshidiqie.jpg Honda-Batam
Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie.

BATAMTODAY.COM - Ketua DKPP Prof Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa posisi presiden Republik Indonesia sangatlah kuat, bahkan lebih kuat daripada Presiden Amerika Serikat. Hal ini diungkapkan Jimly untuk menjawab keresahan sebagian masyarakat terkait posisi parlemen yang dikuasai oleh Koalisi Merah Putih (KMP).


"Yang sekarang terjadi ini gejala divided government, ini tidak akan membuat pemerintahan hancur, Presiden RI di sini kuat karena memiliki veto, dalam hal legislasi Presiden RI lebih kuat daripada Amerika, seandainya Presiden RI tidak setuju dengan RUU, Presiden bisa veto," tutur Jimly baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, dengan terpilihnya Pimpinan DPR dan MPR dari Koalisi Merah Putih, muncul spekulasi dari beberapa masyarakat bahwa Pemerintahan kedepan akan collaps dan bukan mustahil apabila Presiden terpilih nantinya akan dimakzulkan. "Itu cuma prasangka saja, justru ini bagus untuk perkembangan demokrasi di Indonesia, jangan dianggap negatif," kata Jimly.

Menurut Jimly, memang gejala politik seperti saat ini belum terbiasa di Indonesia, namun diperlukan perangkat-perangkat lain untuk saling menunjang, dilain waktu akan muncul solusi, sistem veto juga akan berjalan. Dalam hal ini, mantan Ketua MK itu mencontohkan mengenai RUU Free Trade Zone yang telah disahkan DPR namun tidak diundangkan, karena tidak disetujui oleh Presiden. Diprediksi, dalam waktu 5 tahun mendatang, bukan hal yang mustahil apabila Presiden terpilih akan melakukan hal serupa.

"Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, ini justru malah bagus, biarlah fungsi Pemerintah, fungsi MPR, fungsi DPR bekerja dan berlomba-lomba untuk mengabdi kepada rakyat," Jimly menambahkan.

Terkait isu pemakzulan (impeachment) Presiden, Jimly menegaskan hal itu sangat sulit terjadi selama Presiden tidak terbukti melanggar hukum, korupsi dan lain-lain. "Impeachment lebih sulit daripada mengubah UUD 1945, karena membutuhkan persetujuan 3/4 anggota MPR, sulit dibayangkan impeachment terjadi di Indonesia," tegasnya.

Selain itu, di akhir pemaparannya Jimly juga menyerukan kepada para pemangku kepentingan untuk bekerja secara inklusif. "Semua pihak harus membuka diri, kuncinya inklusifisme di semua bidang, jangan mengedepankan ego masing-masing karena akal sehat akan menuntun kita pada kebenaran," tutupnya.

Editor: Dodo