Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Kepri Mengaku Kesulitan Berantas Peredaran Ekstasi di Diskotek
Oleh : Hadli
Rabu | 08-10-2014 | 15:49 WIB
xtc_ilustrasi.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Ironis, maraknya peredaran narkotika jenis ekstasi di diskotik ternama di Kepri, khususnya di wilayah Batam, yang hingga menyebabkan banyaknya korban meninggal dunia akibat overdosis, Polda Kepulauan Riau (Kepri) dan jajaran Polres, Polresta tergolong minim mengungkap peredaran pil setan tersebut.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, tercatat hanya sebanyak 11 1/4 butir pil ekstasi yang berhasil diungkap pada kegiatan operasi antik seligi 2014. Diantaranya yakni Polresta Barelang mengamankan 6 butir dan Polres Tanjunglinang 5 1/4 pil ekstasi. 

"Untuk mengungkap jaringan ekstasi agak sulit. Yang kita incar bandar dan kaki-kakinya di dalam (diskotek), kalau pengguna tidak bisa ditindaklanjuti walaupun positif mengonsumsi," ujar Direktur Ditresnarkoba Polda Kepri Komisaris Besar Polisi Wiyarso, Rabu (8/10/2014). 

Sedangkan kasus narkotika lainnya dalam operasi yang digelar, dari 5 kasus narkotika yang ditangani langsung Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.564 gram shabu dan 31.905 gram ganja kering dengan total tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 5 orang. 

Polresta Barelang menangani 5 kasus beserta 5 tersangka dengan barang bukti sebanyak 705.66 gram shabu dan 6 butir pil ekstasi. Polres Tanjungpinang menangani sebanyak 3 kasus dengan 5 tersangka beserta barang bukti berupa shabu sebanyak 9,23 gram dan ekstasi 4 1/4 butir ekstasi. Sedangkan Polres Karimun tanggani 1 kasus dengan 1 tersangka beserta 0,3 gram shabu. 

Editor: Dodo