Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disebut Terlibat Kasus TPPU Abob

Polisi akan Cek Dokumen Wrangler Rubicon yang Dipakai Agung Trianto
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 06-10-2014 | 17:57 WIB
2014-10-07 09.37.56.jpg Honda-Batam
Inilah salah satu bunyi SMS yang mengusik mobil Rubicon Agung Trianto.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Dwita Kumu Wardana, menyatakan akan memeriksa dan melakukan pengechekan keabsahan administrasi mobil Wrangler Rubicon warna merah milik anggota DPRD Tanjungpinang, Angung Trianto.

"Nanti akan kita dalami, dan lakukan pengecekan kelengkapan administrasi mobil tersebut di Regiden Samsat Kota Tanjungpinang," ujarnya pada wartawan di Tanjungpinang, Senin (6/10/2014).

Sebenarnya, kata Dwita, yang menanganai kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Ahmad Mahbub alias Abob, atas temuan dana Rp1,3 triliun di rekening Niwen Khaeriyah yang diduga berasal dari kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Batam adalah Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri.

"Tetapi karena secara operasional, mobil tersebut berada di Tanjungpinang, maka kelengkapan administrasinya bisa kita dalami. Dan jika mobil tersebut adalah mobil khusus kawasan free trade zone (FTZ), seharunya juga tidak bisa beroperasi dan dibawa ke Tanjungpinang," jelasnya.

Sebagaimana diberitakan, melalui sebuah pesang singkat (SMS) berantai yang beredar di Tanjungpinang, mobil Rubicon merah yang digunakan anggota DPRD Tanjungpinang Agung Trianto saat pelantikan, merupakan salah satu aset hasil kejahatan TPPU Ahmad Mahbub alias Abob.

Pesan singkat berantai tersebut diterima hampir semua wartawan di Tanjungpinang, termasuk BATAMTODAY.COM, dari nomor telepon seluler: 081372885xxx, sekitar pukul 11.00 Wib, Rabu (1/10/2014) lalu.

Dalam SMS tersebut, dikatakan, salah seorang anggota DPRD Tanjungpinang bernama Agung T, merupakan orang yang kebal hukum, hingga tidak akan bisa ditangkap dalam bisnis hitam solar subsidi. Sementara dua orang karyawannya yang ditangkap dan saat ini ditetapkan tersangka, disuruh mengaku sebagai pengusahanya. Sementara karyawanya itu rumahnya sendiri masih mengontrak.

"Semoga polisi dan jaksa cerdas menyidiknya," ujar pengirim SMS tersebut.

Selain itu, juga disebutkan, mobil Rubicon warna merah yang dipakai (Agung Trianto) saat pelantikan dirinya sebagai anggota DPRD Kota Tanjungpinang, (parkir di halaman rumah Pak Agung), itu mobil milik pak Abob btm (Batam), toke minyak Btm (Batam), aset yang belum tersita kasus money loundry Mabes Polri (yang saat ini ditangani Mabes Polri).  

"Unt (untuk) mengelabui aparat, plat nomor mobil diganti dengan plat nomer mobil jakarta, itu mobil hanya khusus batam," tulis pengirim SMS.

"Aparat penegak hukum Bea dan Cukai/Polri berwenang utk (untuk) merampas mobil tsb (tersebut), karena mobil tsb (tersebut) hasil tindak kejahatan," tulisnya lagi.

Selain itu, pengirim SMS juga menyarankan aparat untuk mengecek STNK, nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut. "Cek STNK, nomor plat, nomer rangka, nomer mesin Rubicon tsb (tersebut)," saran pengirim SMS.

Editor: Redaksi