Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemko dan DPRD Tanjungpinang Masih Tolerir Limbah PT DKA
Oleh : Charles
Sabtu | 11-06-2011 | 18:13 WIB
Suryatati_2.JPG Honda-Batam

Wali kota Tanjungpinang, Suryatati A manan

Tanjungpinang, batamtoday - Pencemaran lingkungan pascajebol-nya tailing PT Dua Karya Abadi di Senggarang Besar sampai saat ini masih dalam verifikasi dan penyelidikan Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Dinas Kelautan Perikanan Peternakan dan kehutanan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang, Demikiaan dikatakan Wali Kota Tanjungpinang Suryatati A Manan kepada batamtoday saat dikonfirmasi usai menghadiri karnaval TK kota Tanjungpinang, Sabtu, 10 Juni 2011.

"Dari laporan yang saya terima, ketika jebol kemarin, pihak perusahaan sudah melakukan perbaikan dan saat ini, pihak perusahaan juga sudah melakukan negosiasi dan memberikan kompensasi pada warga," kata Suryatati.

Selain itu, tambah Suryatati, pihaknya juga sudah memerintahkan pada BLH dan KP2KE untuk melakukan verifikasi atas kerusakan yang diakibatkan.

Ditanya, jika memang dalam verifikasi ini, ditemukan unsur kesengajaan dan pelanggaran hingga kerusakan lingkungan tidak dapat dibenahi, pihak perusahan, Suryatati hanya mengharapkan kerusakan agar cepat teratasi.

"Jangan sampai tidak bisa lah," ujarnya.

Di tempat yang sama Sekdako Tanjungpinang, Tengku Dahlan juga membenarkan dilakukannya verifikasi penyelidikan yang dilakukan oleh BLH dan KP2KE serta instansi terakit. Mengenai sanksi, Tengku Dahlan mengatakan akan dikembalikan pada peraturan daerah yang berlaku, dengan sanski yang paling berat pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT DKA.

"Setelah ada hasil verifikasi, nantinya kita kembalikan pada perda yang berlaku, dengan hukuman terberat pencabutan IUP perusahaan," tukas Tengku.

Tragisnya, ketua dan anggota DPRD Kota Tanjungpinang, yang sebelumnya sibuk-sibuk dengan kondisi pertambangan, hingga saat ini terkesan bungkam dan adem-ayem dengan kondisi pencemaran ini.

Hal itu terlihat dari kehadiran Genta Asmara dalam rapat negosiasi yang dilakukan pihak peruahaan dengan sejumlah warga sebelumnya terkesan membela pihak perusahaan, hingga sempat dicibir sejumlah warga, dengan mengatakan "Anggota Dewan tak guna".