Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DKP Anambas Targetkan SPDN Beroperasi Mulai Oktober
Oleh : Nursali
Rabu | 24-09-2014 | 17:51 WIB

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Target pengoperasian Solar Packed Dealer untuk Nelayan (SPDN) oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kepulauan Anambas pada Maret 2014 lalu terpaksa diundur. Pasalnya, beberapa persyaratan yang diminta oleh Pertamina Medan baru bisa dipenuhi secara bertahap dan kini telah lengkap.

SPDN itu dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar bersubsidi untuk aktivitas nelayan dalam melaut,

"Memang rencananya kita beroperasi bulan Maret lalu, namun beberapa persyaratan baru kita selesaikan sekarang. Kita optimis jika pertengahan Oktober nanti bisa beroperasi," kata Yusnizar, Kepala DKP Kabupaten Kepulauan Anambas, kepada beberapa wartawan, Rabu(24/9/2014).

Yusnizar menambahkan, SPDN Antang sebelumnya merupakan wewenang dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) namun dilimpahkan kepada DKP Anambas untuk mengelolanya. Bahkan untuk menggesa SPDN tersebut beroperasi, DKP telah bekerja sama dengan Koperasi Anambas Sejahtera (KINAS) untuk mengelola SPDN itu.

"Perwakilan koperasi dengan perwakilan dari DKP hari ini sudah berangkat ke Medan untuk teken kontrak dengan GM Pertamina di Medan. Kita berharap SPDN ini cepat beroperasi agar para nelayan bisa mendapatkan kuota minyak subsidi untuk melaut bisa lancar," harapnya.

Selain berangkat ke Medan, kata Yusnizar, dua orang staf DKP Anambas yang nantinya akan membantu pengoperasian SPDN Antang tersebut juga berangkat mengikuti diklat di SPDN Kijang, Kabupaten Bintan. Namun sayang, karena mendapat informasi bahwa SPDN di Kijang stok minyak sedang kosong, maka pihaknya hanya belajar mengenai proses administrasi terlebih dahulu.

Yusnizar menambahkan, setelah SPDN beroperasi KKP akan memberikan bantuan awal sebesar 8 ton. Sementara Pertamina akan memberikan 70 ton dari total 300 ton yang akan diberikan secara bertahap.

Sebelumnya, Pertamina pernah melakukan pengecekan ke SPDN itu pada 26 Agustus 2013 lalu. Ada beberapa hal yang harus ditingkatkan, seperti racun api, parit pembuangan, kolam penampungan yang perlu ditambah lagi karena kemarin hanya satu, sekarang sudah dua, dan rambu-rambu larangan merokok, genset, serta jalan menuju SPDN, pipa carbon steel. (*)

Editor: Roelan