Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Digerebek Polisi, Pengelola Gelper Ini Dikabarkan Menangis
Oleh : Hadli
Rabu | 24-09-2014 | 15:12 WIB
2014-09-25 08.37.36.jpg Honda-Batam
Foto mesin gelper.

BATAMTODAY.COM, Batam - Pengelola delapan lokasi gelanggang permainan (Gelper) berinisial Gr dikabarkan menangis saat diperiksa polisi, pasca digerebeknya lokasi gelper di kawasan Nagoya Batam, Senin (22/9/2014) malam lalu. 

Hal itu dibenarkan oleh Plh Kapolresta Barelang Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. Menurutnya, Gr menangis dan minta tolong kepada polisi untuk tidak menyegel delapan lokasi gelper yang dikelolanya. 

"Dia (Gr) nangis-nangis saat diperiksa. Katanya banyak karyawannya yang harus diberi makan dari 8 lokasi gelper yang dikelolanya," kata Yusri kepada wartawan di Mapolda Kepri, kemarin. 

Yusri mengatakan, sebelumnya pada razia gabungan Polda Kepri dan Polresta Barelang lokasi gelper Nagoya Newton lantai 2 dan 3 sudah disegel termasuk di Little Hongkong dekat Nagoya Citywalk . Namun oleh Gr, garis polisi di lokasi gelper miliknya di Nagoya Citywalk dibukanya. 

Gr diperiksa di Polsek Lubuk Baja usai penggerebekan yang dilakukan jajaran Polsek Lubuk Baja di lokasi gelper yang dikelolanya, Nagoya Newton. 

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan sebanyak 40 pemain dan 12 wasit. Sementara ratusan mesin gelper di dalam lokasi masih disegel. 

Dalam satu bulan, dari delapan lokasi gelper yang dikelola Gr beromset miliaran rupiah. "Omsetnya Rp2,4 miliar per bulan," kata Yusri lagi.

Namun, sebagai pengelola perjudian jenis gelper, Gr tidak dijerat hukum. Ia dilepaskan setelah menandatangani surat perjanjian tidak akan mengelola perjudian lagi. 

"Dia (Gr) telah menandatangani surat perjanjian untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau unsur perjudian,” kata Kapolsek Lubuk Baja, I Dewa Nyoman, kepada wartawan, kemarin. 

Informasi yang diperoleh BATAMTODAY.COM, delapan lokasi gelper yang masih beroperasi dikelola Gr dimodali 'pemain' lama berinisial Jhn dan AE, termasuk  Iwn yang kini masih buronan Polri terkait kasus server judi online beberapa waktu lalu.

Editor: Dodo